Toyota Perbarui Yaris dan Yaris Cross 2026 dengan Peningkatan Teknologi Kemendag: Kenaikan Harga Referensi CPO Dikaitkan dengan Permintaan India dan China KAI Tindaklanjuti Laporan Pelecehan Seksual pada Layanan Commuter Line dengan Bantuan CCTV Analytic Polairud Polres Penajam Ajak Warga Bersama Cegah Pencemaran Sampah Ratusan Polantas Diterjunkan Amankan Lalu Lintas pada Puncak Perayaan Imlek Nasional China Catat Kualitas Udara Terbaik Sejak Awal Pemantauan pada 2025

Nusantara

Puncak Terapkan Car Free Night untuk Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas Malam Tahun Baru

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Car Free Night di Puncak Disiapkan Antisipasi Kepadatan Malam Tahun Baru

Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bersama Polres Bogor memberlakukan kebijakan Car Free Night (CFN) di Jalur Puncak dengan tujuan mengantisipasi potensi kepadatan lalu lintas pada malam Tahun Baru. Langkah ini diumumkan sebagai upaya kolaboratif antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian setempat.

Sinergi antar instansi

Penerapan CFN dilakukan melalui koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan Polres Bogor. Kebijakan ini menandai adanya kerja sama lintas institusi untuk mengelola arus kendaraan di salah satu akses utama menuju kawasan Puncak menjelang dan saat perayaan pergantian tahun.

Tujuan kebijakan

Kebijakan Car Free Night dimaksudkan untuk menanggulangi kemungkinan terjadinya kepadatan lalu lintas pada malam Tahun Baru. Dengan menerapkan CFN, pihak berwenang berupaya menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih teratur dan menekan potensi gangguan pada jalur yang biasa ramai dikunjungi pada momen libur panjang.

Dampak bagi pengguna jalan dan pengunjung

Pelaksanaan CFN di Jalur Puncak berimplikasi pada aktivitas pengguna jalan dan pengunjung kawasan. Masyarakat yang berencana menuju Puncak pada malam Tahun Baru diimbau untuk memperhatikan informasi resmi terkait kebijakan ini dan menyesuaikan rencana perjalanan mereka sesuai ketentuan yang diberlakukan oleh aparat berwenang.

Pengelolaan dan pengawasan

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pengelolaan kawasan Puncak pada periode puncak kunjungan. Pengawasan dan penegakan aturan di lapangan dilakukan oleh pihak yang berwenang untuk memastikan pelaksanaan CFN sesuai dengan tujuan yang diinginkan.

Pesan penutup

Penerapan Car Free Night di Jalur Puncak mencerminkan langkah antisipatif pemerintah daerah bersama kepolisian dalam menghadapi potensi kepadatan lalu lintas pada malam Tahun Baru. Masyarakat diharapkan mengikuti informasi resmi dan petunjuk dari aparat demi kelancaran lalu lintas dan keselamatan bersama.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemprov Jatim Siapkan 17 Rute Bus dan Dua Rute Kapal untuk Program Mudik Gratis

28 Februari 2026 - 11:30 WIB

ANTARA News

Menteri Trenggono Salurkan Beras Program SPHP untuk Nelayan di Lombok Timur

28 Februari 2026 - 08:30 WIB

ANTARA News

AHY Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Transportasi untuk Mudik

27 Februari 2026 - 21:30 WIB

ANTARA News

Pemprov Jabar Pastikan Ruas Jalan Provinsi Bebas Lubang Saat Mudik Lebaran 2026

27 Februari 2026 - 20:30 WIB

ANTARA News

Kemenhub dan CEO Maskapai Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Keselamatan Penerbangan

26 Februari 2026 - 20:00 WIB

ANTARA News
Trending di Nusantara