Gubernur: Beberapa Program Pusat Sudah Berjalan di Rejang Lebong IRGC Konfirmasi Peluncuran Gelombang Pertama Serangan Roket ke Israel Indonesia dan Mimpi Kolektif Negara D-8: Menopang Harap dari Posisi Menunggu BI: Kapasitas Penyaluran Kredit Masih Longgar, Didorong untuk Percepat Pertumbuhan Pengamat Dorong Tetap Dibukanya Opsi Transit Saat Diskon Tiket Pesawat untuk Mudik Toyota Perbarui Yaris dan Yaris Cross 2026 dengan Peningkatan Teknologi

Ekonomi

Purbaya Tarik Rp75 Triliun untuk Belanja K/L, Jamin Stabilitas Sistem Keuangan

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan penarikan dana sebesar Rp75 triliun dari sistem perbankan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan belanja kementerian dan lembaga (K/L) tidak akan mengganggu kestabilan sistem ekonomi nasional. Pernyataan ini menegaskan bahwa alokasi dana tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung pelaksanaan program dan operasional instansi terkait.

Tujuan Penarikan dan Penggunaan Dana

<pMenurut Purbaya, dana yang ditarik dari perbankan tersebut diperuntukkan bagi belanja K/L. Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan ketersediaan anggaran bagi berbagai kebutuhan kementerian dan lembaga agar program-program yang direncanakan dapat berjalan sesuai jadwal. Penarikan dana diambil sebagai bagian dari proses pengelolaan keuangan negara untuk memenuhi kebutuhan belanja pemerintah.

Jaminan Terhadap Stabilitas Sistem

Purbaya memberikan jaminan bahwa pengambilan dana senilai Rp75 triliun itu tidak akan berdampak negatif terhadap sistem keuangan. Ia menekankan bahwa langkah ini dilakukan dengan mempertimbangkan potensi dampak terhadap likuiditas dan fungsi perbankan, sehingga diharapkan tidak mengganggu kestabilan ekonomi secara luas. Pernyataan tersebut bertujuan meredam kekhawatiran publik dan pelaku pasar terkait pergerakan dana dalam jumlah besar.

Langkah Pengelolaan dan Komunikasi

Menteri Keuangan juga menyoroti pentingnya pengelolaan yang hati-hati dalam memindahkan dana untuk belanja K/L. Menurutnya, proses ini dilaksanakan dengan pengawasan dan koordinasi agar tidak menimbulkan tekanan likuiditas yang berkelanjutan. Selain itu, komunikasi kebijakan kepada pihak terkait dinilai penting agar seluruh pemangku kepentingan memahami tujuan dan mekanisme penarikan dana sehingga potensi gangguan terhadap sistem keuangan dapat diminimalkan.

Implikasi bagi Pelaksanaan Anggaran

Penarikan dana untuk belanja K/L menggambarkan upaya pemerintah memastikan realisasi anggaran berjalan sesuai prioritas. Ketersediaan dana menjadi unsur kunci agar program kementerian dan lembaga dapat dilaksanakan tanpa hambatan administratif atau keterlambatan pendanaan. Dengan demikian, pemerintah berharap pencairan anggaran ini mendukung kelancaran operasional instansi negara demi pencapaian target-target yang telah ditetapkan.

Kesimpulan

Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penarikan Rp75 triliun dari sistem perbankan untuk memenuhi kebutuhan belanja kementerian dan lembaga telah direncanakan dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap ekonomi. Jaminan yang disampaikan bertujuan memberi kepastian bahwa langkah tersebut tidak akan mengganggu fungsi sistem keuangan nasional, sementara pemerintah berupaya menjaga kelancaran pelaksanaan anggaran demi menunjang kegiatan pemerintah.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BI: Kapasitas Penyaluran Kredit Masih Longgar, Didorong untuk Percepat Pertumbuhan

28 Februari 2026 - 16:00 WIB

ANTARA News

Pengamat Dorong Tetap Dibukanya Opsi Transit Saat Diskon Tiket Pesawat untuk Mudik

28 Februari 2026 - 15:30 WIB

ANTARA News

Kemendag: Kenaikan Harga Referensi CPO Dikaitkan dengan Permintaan India dan China

28 Februari 2026 - 14:30 WIB

ANTARA News

AHY: Momentum Ramadan Tingkatkan Daya Beli dan Gerakkan Ekonomi Lokal

27 Februari 2026 - 19:30 WIB

ANTARA News

Patra Jasa Luncurkan Rangkaian Promo Menyambut Ramadan 1447 H

27 Februari 2026 - 10:30 WIB

ANTARA News
Trending di Ekonomi