BPBD Jatim Cepat Perbaiki Peralatan Early Warning System Pasca Banjir BPJS Ketenagakerjaan Dorong Seluruh Mitra Ojol Manfaatkan Potongan Iuran DVI Polda Sulut Identifikasi Tiga Korban Kebakaran di Panti Wreda Masalah Mata, Duet Marwan/Aisyah Dipastikan Absen dari Indonesia Masters 2026 Apkasindo: Perkuat Sektor Hulu Jadi Kunci Percepatan Hilirisasi Sawit BBKSDA Jawa Timur dan Mahasiswa Lakukan Pengamatan Burung Migrasi di Tulungagung

Politik

Hanya 294 dari 579 Anggota DPR Hadir pada Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan III

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan III Didominasi Kehadiran Setengah Anggota DPR

Sebanyak 294 dari 579 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tercatat hadir pada Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026. Angka ini menunjukkan kehadiran sekitar 50,8 persen dari total anggota DPR.

Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan legislasi dan sidang-sidang DPR dalam masa persidangan yang sedang berjalan. Kehadiran anggota menjadi indikator partisipasi wakil rakyat dalam forum resmi yang diselenggarakan di tingkat lembaga legislatif.

Jumlah peserta yang hadir dalam rapat paripurna sering menjadi perhatian publik dan pengamat karena mencerminkan tingkat keterlibatan anggota DPR dalam proses pengambilan keputusan secara kolektif. Dalam rapat-rapat paripurna, berbagai agenda resmi dapat dibahas dan diputuskan, sehingga angka kehadiran menjadi salah satu data yang dipantau oleh pihak internal DPR maupun media.

Gambar suasana rapat yang beredar memperlihatkan kondisi ruang sidang pada saat pertemuan berlangsung, menggambarkan kehadiran sejumlah anggota yang mengikuti jalannya rapat. Foto tersebut tersedia sebagai dokumentasi visual dari pertemuan resmi yang dimaksud.

Angka 294 hadir dari 579 anggota memberikan gambaran bahwa lebih dari separuh anggota DPR mengikuti rapat paripurna kali ini, sementara sebagian lainnya tidak hadir. Kehadiran anggota dalam rapat-rapat resmi seperti ini menjadi bagian dari catatan operasional lembaga dan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pimpinan serta fraksi-fraksi terkait keaktifan legislator.

Secara umum, rapat paripurna merupakan forum formal di mana anggota DPR berkumpul untuk membahas atau memutuskan hal-hal yang menyangkut tugas dan fungsi parlemen. Tingkat kehadiran menjadi salah satu aspek yang dipertimbangkan ketika menilai efektivitas jalannya sidang dan proses legislasi.

Informasi mengenai jumlah kehadiran anggota dalam rapat paripurna ini tercatat secara resmi dalam daftar kehadiran rapat. Data tersebut kemudian dapat digunakan untuk keperluan administrasi, dokumentasi, serta pelaporan internal lembaga.

Peristiwa ini mencerminkan dinamika partisipasi anggota dalam forum resmi Dewan Perwakilan Rakyat pada masa persidangan yang sedang berjalan, dan menjadi salah satu catatan kegiatan DPR dalam tahun sidang 2025-2026.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Prabowo Tetapkan Target Renovasi 60 Ribu Sekolah dalam Tahun Ini

13 Januari 2026 - 17:00 WIB

ANTARA News

Pilkada Langsung: Demokrasi Prosedural dan Keterbatasan Kesejahteraan Daerah

13 Januari 2026 - 12:30 WIB

ANTARA News

Wapres Gibran Kenakan Tas Noken saat Kunjungan dari Biak hingga Yahukimo

13 Januari 2026 - 11:30 WIB

ANTARA News

Prabowo Tegaskan Kekuatan Kabinet Merah Putih dan Imbau Waspada Terhadap Analisis Medsos

12 Januari 2026 - 21:30 WIB

ANTARA News

Istana: Presiden Prabowo Direncanakan Kunjungi IKN Saat Kunker di Kalimantan

12 Januari 2026 - 15:30 WIB

ANTARA News
Trending di Politik