BBKSDA: Dua Anak Harimau Benggala di Bandung Zoo Wafat Akibat Virus Panleukopenia Mentan Pastikan Stok Pangan Nasional Aman Menghadapi El Nino Godzilla Puncak Gelombang Kedua Arus Balik di Terminal Kampung Rambutan Diperkirakan Terjadi Minggu Jalan Kayu Mas Utara di Pulogadung Amblas, Mobilitas Pengendara Terganggu Sejak Lebaran Kesepakatan Inggris-Prancis 2023 Dikaitkan dengan Peningkatan Kematian Migran di Selat Inggris Dari Sampah Jadi Harapan: SATURUMA dan Pandawara Luncurkan Program CSR untuk Lingkungan

Warta Bumi

Barantin Perketat Karantina untuk Mencegah Masuknya PPR ke Indonesia

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Badan Karantina Indonesia (Barantin)</strong) memperkuat upaya pencegahan terhadap ancaman penyakit hewan Peste des Petits Ruminants (PPR) dengan menyusun strategi baru untuk menutup celah masuknya virus ke wilayah Indonesia. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap potensi risiko yang dapat timbul dari pergerakan hewan dan produk hewani lintas batas.

Dalam rancangan strategi tersebut, Barantin menekankan pentingnya peningkatan pengawasan pada titik masuk negara, termasuk pelabuhan, bandar udara, dan pos lintas batas lain yang menjadi jalur lalu lintas hewan dan produk terkait. Peran karantina dianggap krusial sebagai batas pertama dalam mencegah masuknya penyakit yang mengancam ternak ruminansia kecil.

PPR, yang dikenal dengan sebutan Peste des Petits Ruminants, merupakan penyakit yang perlu mendapat perhatian serius karena dampaknya terhadap peternakan dan ketahanan pangan. Upaya pencegahan diarahkan untuk menjaga kondisi kesehatan hewan di tingkat nasional sehingga tidak menimbulkan gangguan pada produksi dan kesejahteraan sektor peternakan.

Selain menata prosedur karantina, strategi yang disiapkan juga mencakup peningkatan koordinasi antarinstansi terkait dan pihak-pihak yang terlibat dalam rantai pasokan hewan. Sinergi dinilai penting untuk memastikan bahwa kebijakan karantina yang diperketat dapat diterapkan secara konsisten dan efektif di berbagai titik pengawasan.

Barantin juga menekankan perlunya kesiapsiagaan dan kesiapan operasional, termasuk mekanisme deteksi dini dan penanganan saat muncul dugaan kasus. Langkah-langkah preventif lainnya meliputi peningkatan pemeriksaan dokumen, pemeriksaan fisik hewan dan produk, serta prosedur tindak lanjut bila ditemukan pelanggaran atau indikasi penyakit.

Komunikasi dengan pemangku kepentingan di sektor peternakan, pelaku usaha, dan masyarakat umum menjadi bagian dari strategi pencegahan. Informasi yang jelas dan terarah diharapkan dapat membantu pemahaman mengenai persyaratan karantina dan tindakan yang harus dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit.

Penyusunan strategi ini juga dimaksudkan untuk mengantisipasi dinamika perdagangan dan mobilitas hewan di tengah kondisi global yang dapat berubah-ubah. Dengan memperkuat langkah karantina, Barantin berupaya membentengi wilayah nasional dari risiko masuknya penyakit menular pada hewan yang dapat berdampak luas.

Rencana penguatan karantina yang tengah disusun dipandang sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memelihara kesehatan hewan dan melindungi kepentingan peternak serta konsumen. Implementasi kebijakan yang jelas dan pengawasan yang konsisten menjadi kunci keberhasilan pencegahan PPR di perbatasan.

Sementara itu, masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan aturan dan prosedur terkait lalu lintas hewan dan produk hewani, serta melaporkan bila menemukan indikasi penyakit pada hewan kepada otoritas yang berwenang. Kesadaran bersama menjadi salah satu pilar penting dalam upaya menjaga wilayah Indonesia tetap bebas dari penyakit yang berpotensi merugikan.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BBKSDA: Dua Anak Harimau Benggala di Bandung Zoo Wafat Akibat Virus Panleukopenia

26 Maret 2026 - 20:00 WIB

ANTARA News

Dari Sampah Jadi Harapan: SATURUMA dan Pandawara Luncurkan Program CSR untuk Lingkungan

26 Maret 2026 - 13:00 WIB

ANTARA News

BMKG Ingatkan Waspada Hujan Disertai Kilat dan Angin di Mayoritas Kota Besar

23 Maret 2026 - 08:00 WIB

ANTARA News

IPB: Limbah Kelapa Sawit Berpeluang Diolah Jadi Produk Bernilai Tambah

22 Maret 2026 - 20:00 WIB

ANTARA News

Menteri Lingkungan Hidup Tegur Pengelola Terminal Kertonegoro karena Kebersihan Kurang

15 Maret 2026 - 16:00 WIB

ANTARA News
Trending di Warta Bumi