Satpol PP Jaksel Akan Bongkar Lapangan Padel Tak Berizin di Cilandak Gubernur: Beberapa Program Pusat Sudah Berjalan di Rejang Lebong IRGC Konfirmasi Peluncuran Gelombang Pertama Serangan Roket ke Israel Indonesia dan Mimpi Kolektif Negara D-8: Menopang Harap dari Posisi Menunggu BI: Kapasitas Penyaluran Kredit Masih Longgar, Didorong untuk Percepat Pertumbuhan Pengamat Dorong Tetap Dibukanya Opsi Transit Saat Diskon Tiket Pesawat untuk Mudik

Politik

Eks Wamenaker Immanuel Gerungan: Tak Ingin ‘Cengeng’ Minta Amnesti ke Prabowo

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Immanuel Gerungan Tegaskan Tak Akan Meminta Amnesti

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024–2025, Immanuel Ebenezer Gerungan, mengungkapkan sikapnya terkait kemungkinan permohonan amnesti. Ia menegaskan tidak ingin tampil memohon atau terlihat “cengeng” untuk meminta amnesti kepada Prabowo Subianto.

Pernyataan itu mencerminkan keputusan pribadi Gerungan untuk menghadapi situasi yang menimpa dirinya dengan sikap yang tegas dan berdiri pada prinsip. Kata-kata tersebut menunjukkan bahwa ia memilih untuk tidak mengandalkan pengampunan dari otoritas tertentu sebagai jalan keluar.

Status Hukum dan Tuduhan

Berdasarkan informasi yang beredar, Immanuel Gerungan saat ini menghadapi proses hukum terkait dakwaan pemerasan. Foto yang menyertai pemberitaan menunjukan keterangan bahwa ia didakwa melakukan tindak pemerasan. Namun, rincian perkara, kronologi, dan perkembangan persidangan tidak diuraikan secara lengkap dalam sumber yang tersedia.

Dalam kondisi seperti ini, pernyataan Gerungan tentang amnesti menjadi sorotan publik karena menyentuh hubungan antara proses hukum dan pilihan politik atau permintaan pengampunan dari figur-figur berpengaruh.

Implikasi Pernyataan

Pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan beragam reaksi dari masyarakat dan pengamat, karena menyangkut persepsi tentang tanggung jawab individu dalam menghadapi tuduhan pidana, serta peran intervensi politik atau permohonan amnesti dalam sistem hukum.

Bagi sebagian pihak, sikap menolak meminta amnesti dapat dilihat sebagai bentuk mempertahankan martabat atau keyakinan bahwa proses hukum harus diselesaikan tanpa mencari jalan cepat melalui pengampunan. Di sisi lain, ada pula yang mengamati bagaimana status hukum tokoh publik dapat memengaruhi karier politik dan reputasinya.

Konteks Lebih Luas

Immanuel Ebenezer Gerungan pernah mengemban jabatan sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada tahun 2024–2025. Posisi tersebut menempatkannya dalam lingkup kebijakan ketenagakerjaan nasional dan interaksi dengan berbagai pemangku kepentingan. Namun, pemberitaan yang ada saat ini berfokus pada pernyataan pribadinya mengenai amnesti dan laporan dakwaan yang tengah dijalani.

Karena keterangan resmi terkait detail perkara tidak disertakan dalam sumber yang tersedia, publik diharapkan menunggu perkembangan kasus melalui saluran resmi peradilan dan pernyataan pihak terkait yang berwenang.

Penutup

Sampai informasi lebih lanjut dipublikasikan oleh aparat penegak hukum atau perwakilan resmi, pernyataan Immanuel Gerungan yang menolak meminta amnesti kepada Prabowo Subianto menjadi bagian dari catatan publik mengenai bagaimana tokoh yang sedang menghadapi proses hukum memilih untuk bersikap. Kasus ini masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut mengenai fakta-fakta hukum dan proses persidangan.

Kategori: Politik

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pertemuan Hangat Prabowo dan MBZ Perkokoh Kemitraan Strategis RI-PEA

27 Februari 2026 - 10:00 WIB

AHY: Indonesia Perlu Kapasitas Tampungan Air 150 Meter Kubik per Kapita

24 Februari 2026 - 18:00 WIB

ANTARA News

Anggota DPR Minta Percepatan dan Pemerataan Imunisasi Nasional untuk Cegah Campak

24 Februari 2026 - 13:00 WIB

ANTARA News

Menko PM: Direksi Baru Jadi Momentum Transformasi Menyeluruh BPJS Kesehatan

23 Februari 2026 - 14:30 WIB

ANTARA News

Politik Kemarin: Dari Penilaian Diplomasi di BoP hingga Situasi Keamanan Papua

23 Februari 2026 - 08:00 WIB

ANTARA News
Trending di Politik