Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyampaikan harapan agar jumlah Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang menjadi pemasok untuk program MBG meningkat menjelang tahun 2026. Pernyataan tersebut mencerminkan dorongan untuk memperluas keterlibatan aktor lokal dalam rantai pasokan yang terkait dengan program yang menjadi fokus BGN.
Harapan ini menunjukkan perhatian terhadap penguatan kapasitas produksi dan distribusi di tingkat desa, melalui peran koperasi sebagai organisasi ekonomi lokal. Dengan lebih banyak Kopdes Merah Putih yang berpartisipasi, diharapkan sumber pasokan dari daerah dapat lebih terkonsolidasi dan berkontribusi pada kebutuhan program MBG.
Tujuan dan implikasi
Usulan agar Kopdes Merah Putih menjadi pemasok MBG menandakan upaya untuk memperkuat keterhubungan antara kebijakan pusat dengan pelaku usaha di desa. Peningkatan jumlah pemasok lokal berpotensi memberikan beberapa manfaat, antara lain diversifikasi sumber pasokan, peningkatan kemandirian daerah, serta kesempatan untuk memberdayakan ekonomi komunitas desa.
Perubahan skema pemasokan yang melibatkan lebih banyak koperasi desa juga dapat berdampak pada tata kelola distribusi komoditas yang dibutuhkan program, sehingga pengelolaan rantai pasokan menjadi lebih beragam. Hal ini relevan bagi upaya memperbaiki ketahanan pasokan di berbagai wilayah.
Peran Kopdes Merah Putih
Koperasi desa seperti Kopdes Merah Putih berposisi sebagai lembaga yang mengorganisasi produksi dan pemasaran di tingkat lokal. Keterlibatan mereka sebagai pemasok MBG diharapkan dapat memperkuat jaringan distribusi dari hulu ke hilir, serta membuka peluang bagi anggota koperasi untuk memperoleh akses pasar yang lebih stabil.
Sementara itu, peningkatan partisipasi koperasi dalam program besar memerlukan kesiapan dari berbagai aspek, termasuk kemampuan produksi, mutu barang atau jasa yang disediakan, serta mekanisme pengelolaan yang transparan dan akuntabel. Proses adaptasi ini umumnya membutuhkan dukungan teknis dan koordinasi antar-pemangku kepentingan.
Kebutuhan koordinasi dan dukungan
Upaya memperbesar peran Kopdes Merah Putih sebagai pemasok MBG pada 2026 menuntut adanya sinergi antara kebijakan, pelaksanaan di lapangan, dan dukungan pendampingan. Koordinasi antarlembaga yang terkait dengan program serta pembinaan yang terarah kepada koperasi akan menentukan keberhasilan implementasi di tingkat desa.
Pembinaan tersebut dapat mencakup aspek peningkatan kapasitas manajemen koperasi, standar kualitas produk atau layanan yang disyaratkan, serta penguatan akses logistik dan pemasaran. Dengan dukungan yang memadai, koperasi desa berpeluang meningkatkan kontribusinya terhadap kebutuhan program MBG.
Penutup
Pernyataan Kepala BGN menunjukkan fokus pada pemanfaatan potensi lokal melalui koperasi desa untuk memperkuat pasokan program MBG menjelang 2026. Pencapaian target tersebut akan bergantung pada kesiapan dan dukungan menyeluruh dari berbagai pihak untuk mengoptimalkan peran Kopdes Merah Putih sebagai pemasok yang andal.
Foto: ANTARA News






