Kemenag: Pemulihan Pascabencana Tak Sekadar Perbaikan Fisik
Kementerian Agama menyatakan bahwa upaya pemulihan setelah bencana banjir yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat harus ditangani secara menyeluruh. Menurut Kemenag, fokus pemulihan tidak hanya pada perbaikan infrastruktur dan pemulihan fasilitas fisik, tetapi juga pada aspek sosial dan keagamaan yang memengaruhi kehidupan masyarakat terdampak.
Pernyataan ini menegaskan pentingnya pendekatan yang lebih luas dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Pemulihan fisik seperti rumah, jalan, atau fasilitas umum memang merupakan kebutuhan akut, namun Kementerian Agama mengingatkan bahwa aspek non-fisik turut menentukan keberhasilan pemulihan jangka panjang.
Aspek sosial-keagamaan yang dimaksud meliputi pemulihan hubungan sosial antarwarga, dukungan psikososial, serta pemulihan fungsi komunitas keagamaan sebagai ruang berkumpul dan sumber dukungan moral. Kemenag menilai bahwa kegiatan-kegiatan yang menguatkan jaringan sosial dan nilai-nilai keagamaan dapat membantu mempercepat proses adaptasi dan mengurangi dampak traumatis bagi korban bencana.
Pentingnya perhatian terhadap kehidupan keagamaan pascabencana juga disoroti. Rumah ibadah dan lembaga keagamaan sering kali berperan sebagai pusat koordinasi bantuan, tempat penyaluran informasi, serta lokasi pemulihan bagi mereka yang kehilangan tempat tinggal. Kementerian Agama menekankan pemulihan yang mempertimbangkan fungsi sosial dan religius lembaga-lembaga tersebut agar masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas keagamaan secara layak.
Selain itu, penguatan peran tokoh agama dan pemuka masyarakat dipandang sebagai salah satu elemen kunci dalam mendukung proses pemulihan. Tokoh-tokoh ini dapat menjadi mediator, memberikan pendampingan spiritual, serta membantu memulihkan rasa aman dan kebersamaan di tengah masyarakat yang terdampak.
Pendekatan yang holistik terhadap pemulihan pascabencana juga menuntut keterpaduan antara pemerintah, organisasi masyarakat, dan pihak-pihak yang bergerak di bidang kemanusiaan. Koordinasi yang baik antara berbagai pihak dianggap esensial agar kebutuhan fisik dan non-fisik masyarakat terpenuhi secara seimbang dan berkelanjutan.
Kemenag menegaskan bahwa penanganan pascabencana harus sensitif terhadap kondisi lokal di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Karakter sosial, budaya, dan praktik keagamaan setempat menjadi faktor yang menentukan bagaimana program pemulihan disusun dan dilaksanakan agar tepat sasaran dan diterima oleh komunitas terdampak.
Dengan menempatkan aspek sosial-keagamaan sejajar dengan upaya pemulihan fisik, diharapkan proses rehabilitasi dapat menghasilkan pemulihan yang lebih menyeluruh dan tahan lama. Pendekatan semacam ini bertujuan tidak hanya mengembalikan kondisi material, tetapi juga membangun kembali jaringan sosial dan ketahanan komunitas dalam menghadapi tantangan pascabencana.
Gagasan Kementerian Agama ini menunjukkan perhatian terhadap dimensi kemanusiaan yang melampaui sekadar perbaikan bangunan — sebuah pengingat bahwa pemulihan pascabencana idealnya memperhatikan kebutuhan jiwa dan kehidupan beragama masyarakat selain kebutuhan material.
Foto: ANTARA News






