GKB-NU Soroti Peran Indonesia dalam Pembentukan Dewan Perdamaian
Gerakan Kebangkitan Baru Nahdlatul Ulama (GKB-NU) menilai keterlibatan Indonesia sebagai salah satu anggota pendiri dalam pembentukan Dewan Perdamaian perlu diarahkan agar berfungsi sebagai instrumen perdamaian yang multilateral. Sikap ini disampaikan sebagai respons terhadap peran Indonesia dalam inisiatif internasional yang terkait dengan upaya pencegahan konflik dan penyelesaian perdamaian.
Fokus pada fungsi multilateral
Menurut GKB-NU, keberadaan Dewan Perdamaian seyogianya tidak hanya simbolis tetapi harus menjadi wadah yang mampu menampung berbagai suara dan kepentingan dari banyak pihak. Organisasi tersebut menilai bahwa pendekatan multilateral akan memperkuat legitimasi dan efektivitas Dewan dalam merespons situasi konflik di tingkat internasional.
Makna keterlibatan Indonesia
Keterlibatan Indonesia sebagai anggota pendiri dipandang memiliki arti strategis. GKB-NU melihat posisi tersebut sebagai kesempatan bagi Indonesia untuk turut membentuk mekanisme, kebijakan, dan arah kerja Dewan sehingga lebih sejalan dengan prinsip-prinsip yang menjunjung tinggi penyelesaian damai lewat dialog dan kerja sama internasional.
Harapan terhadap karakter Dewan
GKB-NU menekankan pentingnya Dewan Perdamaian berperilaku netral dan inklusif. Dalam pandangan organisasi ini, sebuah dewan yang efektif harus mampu bertindak di luar pengaruh kepentingan sepihak dan harus membuka ruang partisipasi bagi berbagai negara dan aktor internasional. Sifat inklusif itu dinilai esensial agar keputusan dan intervensi Dewan diterima secara luas.
Peran diplomasi kolektif
Organisasi tersebut memandang diplomasi kolektif sebagai salah satu pilar yang mendukung upaya perdamaian. Dengan mengedepankan pendekatan multilateral, Dewan Perdamaian diharapkan dapat menggalang dukungan lintas negara, memfasilitasi mediasi, serta mendorong solusi yang berlandaskan prinsip-prinsip bersama.
Implikasi bagi kebijakan luar negeri
Posisi GKB-NU terhadap fungsi Dewan juga mencerminkan perhatian terhadap bagaimana keterlibatan dalam forum internasional dapat memengaruhi citra dan peran Indonesia di panggung global. Menurut organisasi ini, peran aktif sebagai pendiri harus diimbangi dengan upaya mempromosikan nilai-nilai perdamaian, keadilan, dan kerja sama multilateral dalam setiap kebijakan yang diambil melalui Dewan.
Penutup
GKB-NU menggarisbawahi bahwa keberadaan sebuah Dewan Perdamaian hanya akan memberikan manfaat nyata apabila dirancang dan dijalankan sebagai mekanisme yang multilateral, independen, dan inklusif. Sikap organisasi ini merefleksikan harapan agar forum internasional yang baru dibentuk dapat menjadi alat efektif dalam upaya pencegahan konflik dan penyelesaian perselisihan di tingkat global.
Foto: ANTARA News






