Menimbang Peran Agama dalam Respons Lingkungan
Memasuki 2026, perbincangan tentang hubungan antara praktik keagamaan dan sikap terhadap lingkungan kembali mengemuka seiring munculnya dampak sosial-politik setelah bencana alam di sejumlah wilayah Indonesia. Konteks ini menuntut pembacaan kritis mengenai bagaimana tradisi religius dan nilai-nilai kesalehan dapat berkontribusi pada upaya pemulihan, mitigasi, dan pembangunan berkelanjutan.
Dinamika Setelah Bencana
Dinamika sosial-politik yang timbul akibat peristiwa alam di beberapa daerah—terutama Aceh, Sumatera Utara, dan wilayah Sumatera lainnya—memperlihatkan kompleksitas tantangan yang harus dihadapi. Selain kebutuhan mendesak akan penanganan darurat, muncul pula persoalan pemerataan bantuan, koordinasi antarlembaga, dan dampak jangka panjang terhadap struktur sosial masyarakat terdampak.
Agama sebagai Rujukan Etis dan Praktis
Tradisi keagamaan seringkali menjadi sumber penguatan komunitas saat krisis. Nilai-nilai kesalehan dapat mendorong solidaritas, gotong royong, dan kepedulian terhadap korban. Namun, peran agama tidak hanya bersifat simbolik; ia juga bisa menjadi rujukan etis bagi pengambilan keputusan terkait pengelolaan sumber daya alam, tata ruang, dan praktik pembangunan yang ramah lingkungan.
Catatan Kritis untuk Langkah ke Depan
Penting untuk meninjau kembali bagaimana integrasi nilai-nilai keagamaan dengan kebijakan lingkungan dapat diwujudkan tanpa mengesampingkan prinsip-prinsip ilmiah dan tata kelola publik. Beberapa poin yang layak mendapat perhatian antara lain:
- Sinergi antara pemuka agama dan ahli lingkungan: Membangun dialog berkelanjutan antara otoritas keagamaan, komunitas lokal, dan pakar teknis agar keputusan yang diambil bersifat inklusif dan berbasis bukti.
- Pemberdayaan komunitas: Memanfaatkan jaringan keagamaan untuk menyebarkan praktik ramah lingkungan dan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mitigasi dan adaptasi bencana.
- Penguatan tata kelola: Menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam distribusi bantuan serta perencanaan jangka panjang pascabencana.
Kebijakan dan Praktik yang Konsisten
Upaya menjembatani ajaran agama dengan kebijakan lingkungan memerlukan komitmen institusi dan keberlanjutan program. Ini berarti merancang intervensi yang tidak hanya reaktif pada saat krisis, tetapi juga proaktif untuk mencegah degradasi lingkungan dan memperkuat ketahanan sosial-ekologis.
Penutup
Catatan kritis saat membuka langkah di 2026 adalah panggilan untuk memperkuat kolaborasi lintas sektoral yang menggabungkan dimensi religius, ilmiah, dan pemerintahan. Dengan demikian, nilai-nilai kesalehan dapat benar-benar menjadi landasan aksi kolektif yang mendukung perlindungan lingkungan dan pemulihan masyarakat terdampak tanpa mengabaikan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
Foto: ANTARA News






