Menteri PPPA Serukan Penyelenggaraan Haji yang Lebih Inklusif dan Berempati
Jakarta — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menyerukan agar penyelenggaraan ibadah haji dilaksanakan dengan prinsip inklusi dan empati. Pernyataan ini menegaskan perhatian kementerian terhadap kebutuhan seluruh jamaah selama melaksanakan rangkaian ibadah haji.
Dalam arahannya, Arifah Fauzi menekankan pentingnya pendekatan yang mempertimbangkan keberagaman kondisi jamaah. Tujuannya adalah memastikan setiap orang yang menunaikan ibadah haji memperoleh layanan yang layak, aman, dan menjunjung martabat. Gagasan inklusif dan berempati tersebut menjadi pijakan agar penyelenggaraan tidak hanya efisien secara teknis tetapi juga sensitif terhadap kebutuhan kemanusiaan.
Pesan mengenai inklusivitas menyoroti perlunya memperoleh akses yang sama bagi berbagai kelompok jamaah. Sementara empati menuntut penyelenggara untuk menempatkan diri pada posisi jamaah dalam merancang dan melaksanakan layanan, sehingga dapat merespon kendala atau tantangan yang muncul selama proses pelaksanaan ibadah.
Seruan ini sejalan dengan peran kementerian yang bertanggung jawab pada pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, di mana perhatian terhadap hak dan kesejahteraan setiap individu menjadi bagian dari mandat institusi. Pernyataan dari Menteri PPPA menegaskan komitmen untuk mendorong praktik penyelenggaraan yang ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.
Implementasi prinsip inklusi dan empati dapat mencakup berbagai aspek operasional, mulai dari aksesibilitas fasilitas, pengaturan transportasi dan akomodasi, hingga layanan pendampingan dan komunikasi yang jelas. Pendekatan seperti ini diharapkan dapat meminimalkan hambatan bagi jamaah yang memiliki kebutuhan khusus atau yang menghadapi kesulitan selama pelaksanaan ibadah.
Selain aspek teknis, penyelenggaraan yang berempati juga menempatkan perhatian pada layanan berbasis penghormatan dan perlindungan martabat jamaah. Hal ini meliputi respons yang cepat terhadap keluhan atau situasi darurat, serta upaya kolaboratif antarinstansi terkait untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan selama ibadah.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menilai bahwa penyelenggaraan ibadah haji yang mengedepankan inklusi dan empati dapat menjadi tolok ukur keberhasilan pelaksanaan dari sudut pandang kemanusiaan. Pendekatan ini diharapkan meningkatkan kualitas layanan sehingga seluruh jamaah dapat menunaikan ibadah dengan tenang dan terhormat.
Seruan tersebut juga membuka ruang bagi diskusi dan kerja sama lintas sektor untuk memperbaiki praktik penyelenggaraan di masa mendatang. Dengan prinsip inklusif dan empati sebagai landasan, upaya perbaikan layanan haji dapat dikembangkan secara menyeluruh dan berkelanjutan demi kepentingan jamaah.
Penutup
Pesan dari Menteri Arifah Fauzi menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji bukan hanya soal manajemen logistik, melainkan juga tentang penghormatan terhadap hak, kebutuhan, dan martabat setiap jamaah. Mendorong praktik yang inklusif dan berempati menjadi langkah penting untuk mewujudkan layanan haji yang lebih manusiawi dan bermartabat.
Foto: ANTARA News






