Jakarta — Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, kembali mengingatkan pentingnya prioritas penggunaan produk dalam negeri dalam proses pengadaan kendaraan kopdes. Pernyataan tersebut menegaskan kembali sikap Komisi VII mengenai upaya meningkatkan peran produk nasional dalam pengadaan barang dan jasa.
Seruan untuk mengutamakan produk lokal
Evita Nursanty menyoroti perlunya mengutamakan produk buatan Indonesia saat pemerintah dan pihak terkait melakukan pengadaan kendaraan kopdes. Menurutnya, langkah ini penting untuk memperkuat posisi industri dalam negeri dan memaksimalkan manfaat ekonomi yang bisa diperoleh dari setiap pembelian barang oleh institusi publik.
Ruang lingkup himbauan
Pernyataan Wakil Ketua Komisi VII ini menempatkan fokus pada keputusan pengadaan yang bersifat strategis, termasuk pemilihan produk dan penyedia. Walau tidak merinci mekanisme teknis pelaksanaannya, seruan tersebut mengisyaratkan perlunya perhatian khusus agar produk nasional mendapatkan kesempatan yang lebih besar dalam setiap tahap pengadaan.
Harapan terhadap pemangku kepentingan
Dengan mengingatkan pentingnya produk dalam negeri, Evita mendorong agar seluruh pihak terkait — dari pembuat kebijakan hingga pelaksana pengadaan — mempertimbangkan aspek lokal dalam proses pengambilan keputusan. Imbauan ini ditempatkan sebagai upaya memperkuat ekosistem industri domestik serta memberi ruang bagi produsen lokal untuk berkembang.
Impak yang diharapkan
Langkah mengutamakan produk nasional dalam pengadaan diharapkan dapat berdampak pada berbagai sisi, antara lain peningkatan permintaan bagi produsen lokal serta potensi tumbuhnya lapangan kerja di sektor terkait. Seruan tersebut juga dimaksudkan agar pengadaan barang pemerintah dapat menjadi instrumen yang mendukung pengembangan kapasitas industri dalam negeri.
Penutup
Pernyataan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini menegaskan komitmen pengawasan parlemen terhadap proses pengadaan dan upaya mendorong pemanfaatan produk nasional. Dengan sorotan pada pengadaan kendaraan kopdes, Komisi VII menempatkan penggunaan produk dalam negeri sebagai salah satu fokus dalam pengawasan kebijakan yang berkaitan dengan pembelian publik.
Foto: ANTARA News






