Kolak: Takjil Manis yang Selalu Menemani Buka Puasa di Ramadhan Wali Kota Medan Ajak Warga Tak Ragu Laporkan Peredaran Narkoba Trump Terbitkan Deklarasi Keadaan Darurat untuk Washington, D.C. Terkait Tumpahan Limbah Gubernur Khofifah Sampaikan Apresiasi kepada Raja Arab Saudi atas Izin ‘Kampung Haji’ Prabowo Tegaskan Penghormatan terhadap Proses Politik AS Menyusul Putusan MA soal Tarif Trump Sepekan Ekonomi: Sorotan pada THR ASN dan Pembicaraan Tarif Pascahasil MA AS

Dunia

Seluruh Maskapai Penumpang Korsel Larang Penggunaan Power Bank di Dalam Pesawat

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Seoul, Korea Selatan — Menurut laporan, semua maskapai penerbangan penumpang di Korea Selatan kini memberlakukan larangan penuh terhadap penggunaan power bank di dalam pesawat. Aturan ini mencakup pemakaian perangkat pengisi daya portabel selama penerbangan dan berlaku bagi seluruh operator penerbangan penumpang di negara tersebut.

Perubahan kebijakan ini menandai langkah seragam dari maskapai-maskapai domestik di Korea Selatan terhadap penggunaan aksesori elektronik portabel oleh penumpang. Larangan tersebut difokuskan pada penggunaan power bank di dalam kabin pesawat selama penerbangan.

Untuk penumpang, kebijakan baru ini berarti mereka tidak dapat mengoperasikan power bank saat berada di dalam pesawat. Meski demikian, detail teknis terkait cakupan larangan—misalnya mengenai penyimpanan power bank di bagasi kabin atau bagasi terdaftar—tidak dijelaskan secara rinci dalam ringkasan singkat yang tersedia.

Pihak maskapai dan otoritas terkait biasanya memiliki pedoman keselamatan yang mengatur berbagai perangkat elektronik, namun informasi yang disampaikan hanya menegaskan adanya larangan penggunaan power bank di dalam pesawat. Penumpang disarankan untuk selalu memeriksa ketentuan masing-masing maskapai sebelum melakukan perjalanan guna menghindari kebingungan saat keberangkatan atau boarding.

Larangan seragam ini juga berpotensi memengaruhi persiapan penumpang, terutama mereka yang bergantung pada power bank untuk menjaga perangkat elektronik tetap menyala selama perjalanan. Penumpang yang biasa membawa aksesori pengisi daya akan perlu menyesuaikan cara mereka mengisi daya perangkat di bandara atau memastikan perangkat terisi penuh sebelum naik pesawat.

Gambaran pelaksanaannya—misalnya bagaimana awak kabin akan menegakkan aturan dan tindakan apa yang akan diambil terhadap penumpang yang melanggar—belum dijelaskan secara lengkap pada pengumuman singkat tersebut. Karena itu, keberlanjutan dan rincian penerapan di lapangan masih memerlukan klarifikasi dari maskapai terkait jika penumpang membutuhkan petunjuk lebih lanjut.

Bandara Incheon

Kebijakan baru ini mengikuti tren perhatian yang lebih besar terhadap penggunaan perangkat elektronik di lingkungan penerbangan. Namun, dari informasi yang ada hanya ditegaskan bahwa semua maskapai penumpang di Korea Selatan telah mengeluarkan larangan penuh terhadap penggunaan power bank selama penerbangan. Rincian tambahan terkait alasan teknis, tanggal berlaku, atau pengecualian tidak disertakan dalam ringkasan yang tersedia.

Bagi calon penumpang, langkah praktis yang dapat dilakukan saat ini adalah memeriksa situs web resmi maskapai atau menghubungi layanan pelanggan untuk memperoleh informasi terbaru tentang aturan terkait power bank dan perangkat elektronik lain. Persiapan ekstra sebelum berangkat—seperti mengisi penuh baterai ponsel atau membawa solusi pengisian yang sesuai dengan kebijakan maskapai—dapat membantu mengurangi potensi gangguan pada saat perjalanan.

Dengan adanya kebijakan ini, penumpang diharapkan tetap memperhatikan pengumuman resmi dari maskapai dan otoritas bandara seputar kebijakan keselamatan serta ketentuan penggunaan perangkat elektronik selama penerbangan.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Trump Terbitkan Deklarasi Keadaan Darurat untuk Washington, D.C. Terkait Tumpahan Limbah

22 Februari 2026 - 13:30 WIB

ANTARA News

Prabowo Tegaskan Penghormatan terhadap Proses Politik AS Menyusul Putusan MA soal Tarif Trump

22 Februari 2026 - 09:30 WIB

ANTARA News

Mahkamah Agung AS Batalkan Aturan Tarif, Trump Nyatakan Kecewa

21 Februari 2026 - 15:00 WIB

ANTARA News

PBB Peringatkan Kebakaran Mengancam Keluarga Pengungsi di Gaza

21 Februari 2026 - 13:00 WIB

ANTARA News

Menlu Tegaskan Pengerahan Personel RI ke ISF Akan Dikonfirmasi ke Palestina

21 Februari 2026 - 12:00 WIB

ANTARA News
Trending di Dunia