Mendiktisaintek: USK Didorong Jadi Pusat Riset untuk Mengembangkan Potensi Aceh Xiaomi 18 Ultra Dikabarkan Bisa Meluncur Lebih Cepat pada Desember dengan Fokus pada Kamera DPD RI Mendorong Peran Masyarakat Adat dalam Tata Kelola Investasi di Teluk Bintuni Tiga WNI Dilaporkan Hilang di Selat Hormuz, Kemenko PM Koordinasi dengan K/L Apple Dilaporkan Akan Gunakan 3D Printing Berbahan Aluminium untuk iPhone dan Apple Watch Pemprov DKI Tutup Sementara Zona 4 TPST Bantargebang Pasca Longsor

Ekonomi

DPD RI Mendorong Peran Masyarakat Adat dalam Tata Kelola Investasi di Teluk Bintuni

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

DPD RI Mendorong Keterlibatan Masyarakat Hukum Adat di Teluk Bintuni

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Filep Wamafma, menekankan perlunya penguatan peran masyarakat hukum adat dalam tata kelola investasi di wilayah Teluk Bintuni. Dorongan ini disampaikan sebagai bagian dari perhatian lembaga perwakilan daerah terhadap perimbangan antara pembangunan ekonomi dan hak-hak komunitas adat setempat.

Menurut Filep Wamafma, masyarakat hukum adat harus diberi ruang yang lebih besar dalam proses pengambilan keputusan terkait investasi yang berlangsung di daerah mereka. Keterlibatan tersebut dimaksudkan agar kepentingan lokal, termasuk pengelolaan sumber daya dan kehidupan sosial budaya masyarakat setempat, dapat lebih terlindungi dalam setiap langkah pengembangan ekonomi.

Usulan untuk memperkuat peran masyarakat adat ini merefleksikan perhatian terhadap tata kelola investasi yang tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi semata, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan kultural. Peningkatan partisipasi komunitas adat dalam mekanisme tata kelola dipandang penting untuk memastikan bahwa manfaat investasi dapat dirasakan secara adil dan risiko yang mungkin timbul dapat dikelola bersama.

Penekanan pada Tata Kelola yang Inklusif

Gagasan penguatan peran masyarakat hukum adat menekankan pentingnya tata kelola yang inklusif. Keputusan investasi yang melibatkan pemangku kepentingan lokal cenderung lebih sensitif terhadap kondisi setempat dan lebih mampu merespons kebutuhan komunitas. Pendekatan inklusif ini diharapkan dapat memperkecil potensi konflik antara pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat adat.

Dengan melibatkan masyarakat hukum adat, proses perencanaan dan pelaksanaan investasi dapat memasukkan perspektif lokal sejak tahap awal. Hal ini mencakup pengakuan terhadap hak-hak adat, akses terhadap sumber daya, dan peran masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan proyek.

Meski demikian, dorongan untuk penguatan peran masyarakat hukum adat juga menuntut adanya mekanisme yang jelas dan efektif agar partisipasi tersebut tidak hanya bersifat simbolik. Perlu adanya kebijakan dan tata kelola yang memungkinkan komunitas adat untuk berkontribusi secara substantif dalam setiap keputusan yang berdampak pada wilayah dan mata pencaharian mereka.

Peran DPD dalam Menyuarakan Kepentingan Daerah

Langkah anggota DPD seperti Filep Wamafma merupakan salah satu wujud fungsi perwakilan daerah dalam menyampaikan aspirasi dan kepentingan komunitas setempat di tingkat nasional. Dengan memfokuskan perhatian pada penguatan peran masyarakat hukum adat, DPD diharapkan dapat menjadi jembatan antara komunitas lokal dan pembuat kebijakan untuk mewujudkan tata kelola investasi yang lebih berkeadilan.

Pentingnya dialog yang berkelanjutan antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat adat juga menjadi bagian dari upaya mencapai pengelolaan investasi yang bertanggung jawab. Keterbukaan informasi, proses konsultasi yang memadai, serta mekanisme pengawasan yang melibatkan komunitas setempat merupakan unsur-unsur yang kerap disebut penting dalam pembahasan terkait partisipasi masyarakat adat dalam tata kelola investasi.

Inisiatif semacam ini menunjukkan adanya dorongan untuk memastikan bahwa pembangunan ekonomi di kawasan Teluk Bintuni mempertimbangkan hak-hak dan peran masyarakat hukum adat sebagai aktor penting dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan dan kelestarian sosial-kultural.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BGN Tegaskan Insentif Rp6 Juta per Hari Dibagikan Merata untuk Tingkatkan Mutu MBG

6 Maret 2026 - 19:00 WIB

ANTARA News

Rupiah Dibuka Melemah 58 Poin di Tengah Ketidakpastian Geopolitik

4 Maret 2026 - 12:30 WIB

ANTARA News

CPPCC Nyatakan Optimisme terhadap Prospek Ekonomi China

4 Maret 2026 - 10:30 WIB

ANTARA News

IHSG Melemah pada Rabu Pagi Imbas Mode ‘Risk-Off’ karena Antisipasi Kenaikan Harga Minyak Global

4 Maret 2026 - 10:00 WIB

ANTARA News

OJK Catat Investor Asing Lakukan Pembelian Bersih Rp0,36 Triliun pada Februari

3 Maret 2026 - 20:00 WIB

ANTARA News
Trending di Ekonomi