Menteri Lingkungan Hidup Soroti Kondisi Kebersihan Terminal Kertonegoro
Ngawi — Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja ke Terminal Kertonegoro di Kabupaten Ngawi dan menegur pengelola fasilitas transportasi tersebut karena kondisi kebersihan yang dianggap belum memadai.
Dalam kunjungan singkat itu, Menteri meninjau sejumlah area publik di terminal dan menemukan sejumlah titik yang dinilai masih kotor. Inspeksi tersebut berujung pada peringatan kepada pihak pengelola agar meningkatkan upaya pemeliharaan kebersihan di lingkungan terminal.
Pentingnya Kebersihan di Fasilitas Umum
Kebersihan di terminal penumpang bukan sekadar masalah estetika, melainkan terkait kenyamanan, kesehatan masyarakat, dan citra penyelenggaraan layanan publik. Terminal yang terjaga kebersihannya dapat mengurangi risiko penyebaran penyakit, meningkatkan pengalaman pengguna jasa angkutan umum, serta menunjukkan tata kelola yang baik dari pengelola fasilitas.
Pelanggaran standar kebersihan di area publik biasanya menjadi perhatian regulator dan pemangku kepentingan terkait. Inspeksi lapangan dari pejabat berwenang sering dilakukan sebagai sarana pengawasan dan upaya perbaikan, terutama di titik-titik yang menjadi sentra mobilitas masyarakat.
Tanggung Jawab Pengelola dan Langkah Perbaikan
Pengelola terminal memiliki tanggung jawab untuk menerapkan prosedur kebersihan rutin, termasuk pembersihan lantai, sampah, toilet umum, dan area tunggu penumpang. Selain itu, pengelola juga perlu memastikan ketersediaan tempat sampah yang memadai, fasilitas cuci tangan, dan jadwal pembersihan yang konsisten agar kondisi terminal selalu layak pakai.
Peringatan dari pejabat tinggi dapat menjadi pemicu bagi pengelola untuk melakukan evaluasi internal dan memperbaiki mekanisme operasional. Koordinasi antara pengelola fasilitas, pemerintah daerah, dan pihak terkait perlu diperkuat untuk menjaga standar layanan publik di fasilitas transportasi.
Peran Masyarakat dan Pengawasan Publik
Selain upaya dari pengelola, peran aktif masyarakat juga penting untuk menjaga kebersihan fasilitas umum. Kesadaran pengguna terminal dalam membuang sampah pada tempatnya serta melaporkan kondisi yang memerlukan perbaikan akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan nyaman.
Pengawasan publik melalui mekanisme pelaporan dan umpan balik dapat mempercepat penanganan masalah kebersihan. Ketika masyarakat berperan serta, pihak pengelola dan pemerintah daerah akan lebih tergerak untuk melakukan tindakan korektif yang diperlukan.
Inspeksi Menteri Lingkungan Hidup ini menegaskan perhatian pemerintah terhadap kualitas fasilitas publik, termasuk aspek lingkungan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat sehari-hari. Diharapkan temuan dan peringatan tersebut mendorong langkah nyata dari pihak-pihak terkait untuk memperbaiki kondisi di Terminal Kertonegoro.
Foto: ANTARA News






