Kemendag: Kenaikan Harga Referensi CPO Dikaitkan dengan Permintaan India dan China KAI Tindaklanjuti Laporan Pelecehan Seksual pada Layanan Commuter Line dengan Bantuan CCTV Analytic Polairud Polres Penajam Ajak Warga Bersama Cegah Pencemaran Sampah Ratusan Polantas Diterjunkan Amankan Lalu Lintas pada Puncak Perayaan Imlek Nasional China Catat Kualitas Udara Terbaik Sejak Awal Pemantauan pada 2025 Pemprov Jatim Siapkan 17 Rute Bus dan Dua Rute Kapal untuk Program Mudik Gratis

Nusantara

Pemkot Mataram Tidak Terapkan WFA/WFH pada Akhir Tahun

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Pemkot Mataram Tetap Wajibkan Kehadiran Pegawai di Kantor Akhir Tahun

Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyatakan tidak akan menerapkan pola kerja WFA (Work From Anywhere) maupun WFH (Work From Home) pada akhir tahun. Keputusan ini membuat pegawai pemerintah kota diharapkan tetap hadir dan menjalankan tugasnya dari kantor sebagaimana biasanya.

Keberlangsungan layanan publik menjadi salah satu aspek yang menjadi perhatian seiring kebijakan tersebut. Dengan tidak diadopsinya sistem kerja jarak jauh untuk periode akhir tahun, pelayanan administrasi dan layanan lain yang dilaksanakan oleh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Mataram diperkirakan berlangsung secara langsung di kantor pemerintah.

Keputusan itu menegaskan bahwa rutinitas kerja aparatur sipil negara di lingkungan kota akan berjalan sesuai jadwal tugas kantor, sehingga masyarakat yang membutuhkan layanan pemerintahan pada masa tersebut tetap dapat mengakses pelayanan secara tatap muka.

Organisasi kerja dan kesiapan ASN

Penerapan pola kerja normal akan mempengaruhi pola kehadiran pegawai, pembagian tugas, dan mekanisme operasional harian di lingkungan pemerintahan kota. Pegawai diminta untuk mematuhi ketentuan yang berlaku di masing-masing satuan kerja dan memastikan tugas pelayanan publik terlaksana secara konsisten.

Sementara itu, unit-unit pengelola layanan diharapkan menyesuaikan jadwal kerja dan pengaturan internal untuk menjaga ketersediaan layanan kepada masyarakat selama periode akhir tahun.

Tata kelola dan pengawasan

Penerapan kembali sistem kerja tatap muka ini juga menuntut pengelolaan kehadiran dan pengawasan pelaksanaan tugas di tingkat satuan kerja. Pengelola kepegawaian dan pimpinan unit diminta memastikan seluruh pegawai menjalankan tugas sesuai ketentuan, termasuk melakukan koordinasi internal bila terdapat kebutuhan penyesuaian operasional.

Dengan tetap hadir di kantor, pegawai dapat lebih mudah berkomunikasi antarunit, menyelesaikan dokumen yang memerlukan tanda tangan atau verifikasi manual, serta menjaga kontinuitas layanan yang bersifat mendesak.

Komunikasi kepada publik

Pemerintah Kota Mataram diharapkan menginformasikan secara jelas kepada masyarakat tentang jam operasional dan layanan yang tersedia selama periode akhir tahun. Hal ini bertujuan agar warga mengetahui tempat dan waktu layanan sehingga tetap dapat memenuhi kebutuhannya tanpa kebingungan.

Informasi publik yang jelas juga membantu mengurangi gangguan layanan dan mengarahkan warga untuk memanfaatkan layanan yang disediakan sesuai prosedur.

Penutup

Kebijakan meniadakan WFA dan WFH pada akhir tahun menunjukkan pilihan pemerintah daerah untuk mempertahankan pelayanan langsung di kantor. Masyarakat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Mataram diimbau menyesuaikan diri dengan ketentuan tersebut agar berbagai kebutuhan administrasi dan layanan publik tetap terpenuhi.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemprov Jatim Siapkan 17 Rute Bus dan Dua Rute Kapal untuk Program Mudik Gratis

28 Februari 2026 - 11:30 WIB

ANTARA News

Menteri Trenggono Salurkan Beras Program SPHP untuk Nelayan di Lombok Timur

28 Februari 2026 - 08:30 WIB

ANTARA News

AHY Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Transportasi untuk Mudik

27 Februari 2026 - 21:30 WIB

ANTARA News

Pemprov Jabar Pastikan Ruas Jalan Provinsi Bebas Lubang Saat Mudik Lebaran 2026

27 Februari 2026 - 20:30 WIB

ANTARA News

Kemenhub dan CEO Maskapai Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Keselamatan Penerbangan

26 Februari 2026 - 20:00 WIB

ANTARA News
Trending di Nusantara