Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan bahwa Indonesia membutuhkan kapasitas tampungan air sekitar 150 meter kubik per kapita. Pernyataan ini menegaskan pentingnya upaya memperkuat penyimpanan air sebagai bagian dari strategi ketahanan sumber daya air di tingkat nasional.
Makna angka 150 meter kubik per kapita
Angka yang disebut AHY merepresentasikan kebutuhan rata‑rata kapasitas penyimpanan air bagi setiap penduduk. Kapasitas tampungan ini mencakup berbagai bentuk fasilitas penyimpanan, baik sumber daya air permukaan maupun sistem penampungan lainnya, yang berfungsi menampung air hujan, mengelola aliran sungai, dan menjamin ketersediaan air pada musim kemarau atau saat terjadi gangguan pasokan.
Alasan pentingnya kapasitas tampungan
Menurut AHY, memiliki kapasitas tampungan yang memadai merupakan elemen krusial untuk menjaga kontinuitas pasokan air, mengurangi kerentanan terhadap kekeringan, dan meningkatkan kemampuan adaptasi terhadap variasi iklim. Kapasitas penyimpanan yang cukup dapat membantu menyeimbangkan ketersediaan air antara musim hujan dan musim kemarau serta mendukung sektor‑sektor yang bergantung pada pasokan air stabil.
Dampak terhadap perencanaan infrastruktur
Pernyataan tersebut menempatkan kebutuhan penyimpanan air sebagai prioritas dalam perencanaan infrastruktur dan tata ruang. Pembangunan dan pengelolaan infrastruktur tampungan, termasuk penambahan fasilitas penyimpanan di berbagai skala, menjadi bagian dari upaya memastikan pasokan air dapat memenuhi kebutuhan warga dan aktivitas ekonomi secara berkelanjutan.
Pentingnya pengelolaan terpadu
AHY juga menekankan perlunya pendekatan pengelolaan air yang komprehensif. Penguatan kapasitas tampungan tidak cukup jika tidak disertai perbaikan tata kelola, pemeliharaan sistem, serta koordinasi antarsektor dan antardaerah. Pengelolaan terintegrasi memungkinkan pemanfaatan sumber daya air secara efisien dan adil bagi berbagai pihak.
Peran konservasi dan adaptasi
Selain pembangunan infrastruktur penyimpanan, konservasi sumber daya air dan praktik adaptasi juga menjadi bagian penting dari strategi ketahanan air. Upaya‑upaya seperti peningkatan efisiensi penggunaan air, rehabilitasi daerah aliran sungai, serta perlindungan daerah resapan air dapat mendukung tujuan meningkatkan kapasitas tampungan secara alami maupun buatan.
Implikasi kebijakan
Pernyataan AHY mengingatkan pembuat kebijakan untuk mempertimbangkan kebutuhan investasi, perencanaan jangka panjang, dan kebijakan pengelolaan air yang mendukung pencapaian target kapasitas tampungan tersebut. Pendekatan multisektoral dan partisipasi masyarakat akan menjadi faktor penentu dalam merealisasikan kapasitas tampungan yang memadai bagi setiap penduduk.
Dengan menekankan angka target kapasitas tampungan per kapita, AHY menyoroti urgensi memperkuat ketahanan air sebagai bagian dari kebijakan infrastruktur nasional. Langkah‑langkah teknis dan kebijakan yang komprehensif diperlukan agar tujuan tersebut dapat diwujudkan dan manfaatnya dirasakan secara luas.
Foto: ANTARA News






