BBKSDA: Dua Anak Harimau Benggala di Bandung Zoo Wafat Akibat Virus Panleukopenia Mentan Pastikan Stok Pangan Nasional Aman Menghadapi El Nino Godzilla Puncak Gelombang Kedua Arus Balik di Terminal Kampung Rambutan Diperkirakan Terjadi Minggu Jalan Kayu Mas Utara di Pulogadung Amblas, Mobilitas Pengendara Terganggu Sejak Lebaran Kesepakatan Inggris-Prancis 2023 Dikaitkan dengan Peningkatan Kematian Migran di Selat Inggris Dari Sampah Jadi Harapan: SATURUMA dan Pandawara Luncurkan Program CSR untuk Lingkungan

Politik

Anggota DPR Dorong BPJS-TK Perkuat Perlindungan bagi PMI dan Pekerja Informal

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Anggota DPR Minta BPJS-TK Perkuat Perlindungan untuk PMI dan Pekerja Informal

Anggota Komisi IX DPR RI, Achmad Ru’yat, menyerukan agar BPJS Ketenagakerjaan memperkuat upaya perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) serta pekerja di sektor informal. Dorongan ini muncul sebagai respons atas kebutuhan perlindungan sosial yang kian mendesak bagi kelompok pekerja yang selama ini rentan terhadap risiko kerja dan sosial.

Fokus pada kelompok rentan

Dalam pernyataannya, Achmad Ru’yat menekankan pentingnya perhatian lebih besar terhadap PMI dan pekerja informal. Ia mendorong agar lembaga penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan dapat merumuskan kebijakan yang lebih inklusif sehingga perlindungan tidak hanya dinikmati oleh pekerja formal saja.

Permintaan ini mencerminkan kekhawatiran wakil rakyat terhadap masih terbatasnya jangkauan perlindungan sosial yang dinikmati sejumlah lapisan pekerja. Menurut pandangannya, upaya perlu diarahkan pada mekanisme yang memungkinkan akses yang lebih mudah dan komprehensif bagi mereka yang berada di luar skema ketenagakerjaan formal.

Peluang penguatan program

Ru’yat menilai BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran strategis untuk memperluas akses layanan dan manfaat bagi PMI serta pekerja informal. Penguatan ini bisa meliputi peningkatan sosialisasi, penyederhanaan prosedur pendaftaran, serta penyesuaian produk layanan agar lebih sesuai dengan karakter pekerjaan mereka.

Di samping itu, anggota Komisi IX juga menggarisbawahi perlunya sinergi antara BPJS-TK dan pemangku kepentingan terkait untuk menyusun langkah konkret yang dapat meningkatkan perlindungan. Kerja sama lintas lembaga dinilai penting agar kebijakan dapat menyentuh permasalahan lapangan dan menjangkau kelompok pekerja yang selama ini sulit diakomodasi.

Tantangan implementasi

Menghadapi realitas bahwa PMI dan pekerja informal memiliki pola kerja yang berbeda dari pekerja formal, Ru’yat menekankan tantangan dalam penerapan program perlindungan. Kesulitan administratif, keterbatasan pemahaman, serta hambatan akses menjadi beberapa faktor yang disebut perlu mendapatkan perhatian agar perluasan perlindungan benar-benar efektif.

Oleh karena itu, selain merancang kebijakan, diperlukan juga langkah implementatif yang operasional dan berbasis kebutuhan. Langkah-langkah praktis seperti pendekatan komunitas, penggunaan teknologi informasi yang tepat, serta program edukasi dianggap relevan untuk menjembatani kesenjangan akses.

Harapan ke depan

Dengan dorongan ini, harapannya adalah BPJS Ketenagakerjaan dapat mengkaji ulang kebijakan dan mekanisme pelaksanaannya sehingga lebih responsif terhadap kondisi pekerja yang rentan. Upaya memperluas jaminan sosial diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan serta memberi perlindungan yang layak bagi PMI dan tenaga kerja di sektor informal.

Pernyataan Achmad Ru’yat menjadi pengingat bagi pembuat kebijakan dan pelaksana program tentang pentingnya keterlibatan semua pihak dalam memastikan perlindungan ketenagakerjaan inklusif dan berkelanjutan.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Purbaya: Kebijakan WFH Telah Diputuskan dan Akan Segera Diumumkan

25 Maret 2026 - 16:00 WIB

ANTARA News

Fadli Zon: Tradisi Silaturahmi Idulfitri Sebagai Momentum Penguat Harmoni Sosial

22 Maret 2026 - 09:00 WIB

ANTARA News

Puan: Pertemuan Susulan dengan Presiden Insyaallah Dilaksanakan Secepatnya

21 Maret 2026 - 16:00 WIB

ANTARA News

Prabowo Serahkan Paket Sembako kepada Penyintas Bencana usai Salat Id di Aceh

21 Maret 2026 - 10:00 WIB

ANTARA News

Ringkasan Berita Kemarin: Pemangkasan Anggaran Kementerian dan Skema WFH Pemerintah

20 Maret 2026 - 08:00 WIB

ANTARA News
Trending di Politik