Dewan Nasional Austria pada hari Kamis, 11 Desember, menyetujui regulasi baru yang melarang siswi berusia di bawah 14 tahun mengenakan jilbab saat berada di sekolah. Keputusan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Austria untuk mengatur penggunaan simbol-simbol keagamaan di institusi pendidikan.
Larangan ini berlaku khusus bagi siswi yang masih di jenjang sekolah dasar dan tahap pendidikan awal lainnya, dengan tujuan mendorong integrasi sosial dan menghindari potensi pemaksaan simbol keagamaan dalam lingkungan sekolah.
Meski demikian, regulasi ini tidak berlaku untuk siswi di atas usia 14 tahun atau diluar lingkungan sekolah. Pemberlakuan larangan ini juga mencerminkan kebijakan Austria yang selama ini cukup ketat terhadap simbol keagamaan tertentu di ruang publik, sebagai bagian dari debat yang sedang berlangsung mengenai kebebasan beragama dan sekularisme di negara tersebut.
Keputusan dewan ini mendapat respon beragam dari masyarakat Austria dan kelompok-kelompok hak asasi manusia yang memperdebatkan keseimbangan antara perlindungan kebebasan beragama dan upaya pemerintah untuk menegakkan kebijakan sekularisme.
Gambar terkait:

Foto: ANTARA News






