PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) menyatakan komitmennya untuk mengganti kerugian nasabah yang terdampak gangguan layanan perbankan. Pernyataan tersebut dikeluarkan sebagai respons atas keluhan nasabah yang mengalami dampak dari gangguan layanan.
Jaminan ganti rugi dan tanggung jawab
Dalam pernyataannya, Bank Jambi menegaskan akan memberikan ganti rugi kepada nasabah yang mengalami kerugian akibat gangguan. Jaminan ini menegaskan posisi bank untuk bertanggung jawab atas dampak layanan yang tidak berjalan sebagaimana mestinya, terutama bila terdapat kerugian yang dapat dibuktikan oleh nasabah.
Dampak terhadap layanan nasabah
Gangguan layanan yang dimaksud mengakibatkan gangguan operasional bagi beberapa nasabah. Dampak seperti keterlambatan transaksi, kesulitan mengakses layanan digital, maupun hambatan pada layanan lainnya biasanya menjadi perhatian utama nasabah ketika terjadi gangguan. Bank Jambi menyatakan keinginan untuk menanggulangi dampak itu melalui proses penggantian yang disediakan.
Proses penanganan klaim
Meskipun detail teknis proses klaim tidak diuraikan secara rinci dalam pernyataan singkat yang disampaikan, penegasan pemberian ganti rugi menunjukkan adanya mekanisme bagi nasabah untuk mengajukan bukti kerugian. Nasabah yang merasa dirugikan diharapkan dapat mengumpulkan dokumentasi terkait untuk mendukung klaim mereka agar proses verifikasi dan penyelesaian dapat berjalan efektif.
Komunikasi dan transparansi
Bank Jambi menekankan pentingnya komunikasi dengan nasabah selama penanganan masalah. Kepastian atas prosedur ganti rugi dan informasi terkait langkah-langkah perbaikan layanan menjadi aspek penting agar nasabah mendapatkan kejelasan serta dapat mengikuti tahapan penyelesaian klaim mereka.
Harapan pemulihan layanan
Langkah penyelesaian gangguan layanan dan komitmen ganti rugi diharapkan dapat memulihkan kepercayaan nasabah terhadap layanan Bank Jambi. Upaya perbaikan yang transparan dan cepat menjadi harapan bagi pelanggan agar aktivitas perbankan kembali normal tanpa berulangnya gangguan serupa.
Bank Jambi juga diharapkan terus memberikan pembaruan kepada nasabah mengenai perkembangan penanganan gangguan serta alur pengajuan klaim ganti rugi, sehingga warga yang terdampak memperoleh informasi lengkap dan dapat menerima penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.
Foto: ANTARA News






