BPBD Jatim Cepat Perbaiki Peralatan Early Warning System Pasca Banjir BPJS Ketenagakerjaan Dorong Seluruh Mitra Ojol Manfaatkan Potongan Iuran DVI Polda Sulut Identifikasi Tiga Korban Kebakaran di Panti Wreda Masalah Mata, Duet Marwan/Aisyah Dipastikan Absen dari Indonesia Masters 2026 Apkasindo: Perkuat Sektor Hulu Jadi Kunci Percepatan Hilirisasi Sawit BBKSDA Jawa Timur dan Mahasiswa Lakukan Pengamatan Burung Migrasi di Tulungagung

Metro

Besok, Pemprov DKI Gratiskan Seluruh Angkutan Umum yang Dikelola Selama Sehari

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Angkutan umum di Jakarta gratis untuk satu hari

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bahwa semua angkutan umum yang dikelola oleh pemerintah provinsi akan dapat digunakan tanpa biaya selama satu hari, terhitung besok. Kebijakan ini hanya berlaku untuk moda transportasi yang berada di bawah pengelolaan Pemprov.

Pelaksanaan layanan gratis selama sehari ini berlaku untuk keseluruhan armada yang dikelola oleh pemerintah provinsi. Informasi awal yang disampaikan menyebutkan bahwa warga dapat memanfaatkan layanan tersebut tanpa membayar tiket pada hari pelaksanaan.

Apa yang perlu diketahui pengguna

Pengguna angkutan umum diharapkan memastikan kembali jadwal dan rute yang biasanya mereka gunakan, karena kebijakan ini berkaitan langsung dengan unit layanan yang menjadi tanggung jawab Pemprov. Untuk moda transportasi lain yang bukan berada di bawah pengelolaan pemerintah provinsi, ketentuan ini tidak otomatis berlaku.

Karena pemberlakuan berlangsung hanya satu hari, warga yang berniat memanfaatkan layanan gratis disarankan untuk merencanakan perjalanan mereka sesuai kebutuhan. Selain itu, tetap perhatikan informasi resmi dari instansi terkait untuk mengetahui jika ada pengumuman pelengkap atau perubahan pelaksanaan.

Catatan penting

Pengumuman ini bersifat spesifik pada hari pelaksanaan dan pada angkutan yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta. Rincian teknis mengenai jam operasional, rute yang dilayani, serta mekanisme naik-turun penumpang selama hari gratis belum ditampilkan dalam pernyataan awal.

Bagi masyarakat yang ingin konfirmasi lebih lanjut, sumber resmi Pemprov DKI atau kanal komunikasi terkait dapat menjadi rujukan untuk mendapatkan penjelasan lengkap mengenai pelaksanaan hari layanan gratis tersebut.

Gambar terkait:

Angkutan umum Jakarta

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DVI Polda Sulut Identifikasi Tiga Korban Kebakaran di Panti Wreda

13 Januari 2026 - 20:30 WIB

ANTARA News

BPBD DKI: 822 Warga Jakarta Utara Masih Mengungsi Akibat Banjir

13 Januari 2026 - 14:30 WIB

ANTARA News

Sudin SDA Jakbar: Pelubangan Turap oleh Warga Perparah Banjir

13 Januari 2026 - 13:00 WIB

ANTARA News

BPBD DKI: 22 RT dan 33 Ruas Jalan di Jakarta Terendam pada Senin Siang

12 Januari 2026 - 13:00 WIB

ANTARA News

Hujan Deras Sebabkan Enam RT dan Empat Ruas Jalan Tergenang di Jakarta

12 Januari 2026 - 10:30 WIB

ANTARA News
Trending di Metro