Sulawesi Tenggara Terima Alokasi Tambahan 10.000 Hektar Cetak Sawah Baru Festival Sepak Bola Rakyat di Palu: Coaching Clinic untuk SSB Fasilitas Air Minum Siap Saji Akan Hadir di Jalur Sudirman-Thamrin Peran Bahasa dalam Menyatukan Budaya di Purwokerto Sabar dan Reza Bawa Indonesia Samakan Skor Melawan Thailand PT PAL dan IKI Bangun Kapal Pinisi untuk Penguatan Sektor Maritim Sulsel

Humaniora

BNPT: Konten Kekerasan Ekstrem Bisa Mendoktrin Anak dalam 3–6 Bulan

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

BNPT Wanti-wanti Dampak Cepat Konten Kekerasan pada Anak

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Eddy Hartono, memperingatkan bahwa paparan terhadap konten kekerasan ekstrem dapat membuat anak-anak terpengaruh secara ideologis dalam waktu singkat, yakni sekitar 3 sampai 6 bulan.

Pernyataan tersebut menekankan besarnya risiko yang ditimbulkan oleh materi-materi yang memuat kekerasan ekstrem di berbagai kanal informasi. Meskipun rentang waktu yang disebutkan menunjukkan potensi pengaruh yang relatif cepat, peringatan ini mengingatkan kembali kerentanan kelompok usia muda terhadap materi yang intens dan berulang.

Implikasi untuk Pengasuhan dan Lingkungan Sosial

Peringatan dari BNPT menyoroti perlunya kewaspadaan di lingkungan keluarga dan komunitas. Anak-anak yang sering terpapar konten berbahaya — baik melalui perangkat pribadi ataupun saluran lain — berada pada risiko mengalami perubahan pola pikir atau sikap yang searah dengan pesan dalam konten tersebut.

Fokus informasi ini bukan sekadar pada durasi paparan, tetapi juga pada potensi dampak psikologis dan sosial yang bisa muncul setelah paparan berulang terhadap materi ekstrem. Hal ini mendorong pentingnya peran orang tua, pendidik, dan pihak terkait dalam memperhatikan jenis konten yang diakses oleh anak.

Pesan Umum dari Pernyataan BNPT

Pernyataan Kepala BNPT ini menjadi pengingat bahwa ancaman dari penyebaran konten kekerasan bukan hanya soal kekerasan fisik semata, melainkan juga soal penyebaran ide dan nilai yang dapat memengaruhi perilaku dan pandangan seseorang, khususnya anak-anak.

Pemberitahuan mengenai waktu kritis 3–6 bulan menyiratkan bahwa intervensi dan perhatian yang lebih awal dapat menjadi penting untuk mencegah pengaruh yang lebih jauh. Dengan kata lain, deteksi dini dan tindakan pencegahan menjadi faktor yang dianggap signifikan dalam membatasi dampak negatif paparan tersebut.

Konteks dan Penutup

Pernyataan seperti ini menambah perdebatan publik tentang bagaimana masyarakat menangani akses anak terhadap konten di era digital. BNPT mengangkat isu ini sebagai bagian dari upaya memperingatkan masyarakat terhadap bahaya potensial dari konten kekerasan ekstrem.

Walaupun pernyataan tersebut memberi gambaran tentang potensi kecepatan pengaruh, penerapan langkah-langkah konkret untuk melindungi anak-anak umumnya memerlukan keterlibatan berbagai pihak. Peringatan ini diharapkan mendorong kesadaran lebih luas mengenai pentingnya pengawasan dan pendidikan media bagi generasi muda.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Peran Bahasa dalam Menyatukan Budaya di Purwokerto

27 April 2026 - 10:01 WIB

ANTARA News

Program Makan Bergizi Gratis Kini Menjangkau Lansia dan Penyandang Disabilitas

24 Maret 2026 - 09:00 WIB

ANTARA News

Makna Hari Raya dalam Memperkuat Fungsi Keluarga

23 Maret 2026 - 19:00 WIB

ANTARA News

Lebaran dan Kewajiban untuk Bahagia: Antara Tradisi dan Harapan

23 Maret 2026 - 13:00 WIB

ANTARA News

Kemnaker Hapus Batasan Tahun Kelulusan untuk Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1

22 Maret 2026 - 08:00 WIB

ANTARA News
Trending di Humaniora