BGN Tegaskan Insentif Rp6 Juta per Hari Dibagikan Merata untuk Tingkatkan Mutu MBG MediaTek dan Starlink Pamer Integrasi Komunikasi Satelit pada Perangkat Seluler di MWC 2026 Fadli Zon: Venice Biennale sebagai Sarana Promosi Budaya Indonesia di Kancah Dunia Diplomasi Proaktif Indonesia Meredam Eskalasi Konflik di Timur Tengah Aplikasi Trading Crypto di Indonesia Menyongsong Era “Digital Maturity” 2026 Tanpa Stephen Curry, Warriors Raih Kemenangan Tipis atas Rockets di Overtime

Humaniora

BNPT: Konten Kekerasan Ekstrem Bisa Mendoktrin Anak dalam 3–6 Bulan

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

BNPT Wanti-wanti Dampak Cepat Konten Kekerasan pada Anak

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Eddy Hartono, memperingatkan bahwa paparan terhadap konten kekerasan ekstrem dapat membuat anak-anak terpengaruh secara ideologis dalam waktu singkat, yakni sekitar 3 sampai 6 bulan.

Pernyataan tersebut menekankan besarnya risiko yang ditimbulkan oleh materi-materi yang memuat kekerasan ekstrem di berbagai kanal informasi. Meskipun rentang waktu yang disebutkan menunjukkan potensi pengaruh yang relatif cepat, peringatan ini mengingatkan kembali kerentanan kelompok usia muda terhadap materi yang intens dan berulang.

Implikasi untuk Pengasuhan dan Lingkungan Sosial

Peringatan dari BNPT menyoroti perlunya kewaspadaan di lingkungan keluarga dan komunitas. Anak-anak yang sering terpapar konten berbahaya — baik melalui perangkat pribadi ataupun saluran lain — berada pada risiko mengalami perubahan pola pikir atau sikap yang searah dengan pesan dalam konten tersebut.

Fokus informasi ini bukan sekadar pada durasi paparan, tetapi juga pada potensi dampak psikologis dan sosial yang bisa muncul setelah paparan berulang terhadap materi ekstrem. Hal ini mendorong pentingnya peran orang tua, pendidik, dan pihak terkait dalam memperhatikan jenis konten yang diakses oleh anak.

Pesan Umum dari Pernyataan BNPT

Pernyataan Kepala BNPT ini menjadi pengingat bahwa ancaman dari penyebaran konten kekerasan bukan hanya soal kekerasan fisik semata, melainkan juga soal penyebaran ide dan nilai yang dapat memengaruhi perilaku dan pandangan seseorang, khususnya anak-anak.

Pemberitahuan mengenai waktu kritis 3–6 bulan menyiratkan bahwa intervensi dan perhatian yang lebih awal dapat menjadi penting untuk mencegah pengaruh yang lebih jauh. Dengan kata lain, deteksi dini dan tindakan pencegahan menjadi faktor yang dianggap signifikan dalam membatasi dampak negatif paparan tersebut.

Konteks dan Penutup

Pernyataan seperti ini menambah perdebatan publik tentang bagaimana masyarakat menangani akses anak terhadap konten di era digital. BNPT mengangkat isu ini sebagai bagian dari upaya memperingatkan masyarakat terhadap bahaya potensial dari konten kekerasan ekstrem.

Walaupun pernyataan tersebut memberi gambaran tentang potensi kecepatan pengaruh, penerapan langkah-langkah konkret untuk melindungi anak-anak umumnya memerlukan keterlibatan berbagai pihak. Peringatan ini diharapkan mendorong kesadaran lebih luas mengenai pentingnya pengawasan dan pendidikan media bagi generasi muda.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Fadli Zon: Venice Biennale sebagai Sarana Promosi Budaya Indonesia di Kancah Dunia

6 Maret 2026 - 17:00 WIB

ANTARA News

Wamen Christina Aryani Lepas 29 Perawat Pekerja Migran Menuju Jerman

5 Maret 2026 - 09:30 WIB

ANTARA News

Skripsi, Tesis, Disertasi di Era AI: Menguji Kedalaman dan Keaslian Ilmu

4 Maret 2026 - 13:01 WIB

ANTARA News

Program Operasi Gratis Digeber untuk Menekan Kasus Bibir Sumbing di Indonesia

4 Maret 2026 - 08:00 WIB

ANTARA News

Kemendikdasmen Berikan Tunjangan Khusus Rp6 Juta untuk Guru Terdampak Bencana

3 Maret 2026 - 17:30 WIB

ANTARA News
Trending di Humaniora