BPJPH dan Kemenperin Tingkatkan Kesiapan Menyambut Wajib Halal 2026
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah memantapkan langkah-langkah persiapan menuju pemberlakuan kebijakan wajib sertifikasi halal pada tahun 2026. Upaya koordinasi ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan yang ditujukan agar pelaksanaan aturan dapat berlangsung lebih teratur dan terukur bagi seluruh pelaku usaha.
Fokus sinergi antar lembaga
Sinergi antara BPJPH dan Kemenperin menekankan pentingnya keterpaduan peran lembaga pemerintahan dalam mendukung pelaku industri. Kolaborasi semacam ini diarahkan agar proses pemenuhan persyaratan halal nantinya tidak membebani pelaku usaha secara tiba-tiba, melainkan berlangsung melalui tahapan yang jelas dan terencana.
Pentingnya kesiapan industri
Persiapan yang dimatangkan mencakup aspek pendampingan dan sosialisasi kepada sektor industri agar memahami mekanisme sertifikasi, alur administrasi, dan implikasi pelaksanaan kewajiban tersebut. Tujuannya agar para produsen, baik skala besar maupun kecil, memiliki bekal informasi dan penyiapan yang memadai menjelang diberlakukannya kebijakan.
Peran infrastruktur dan sistem pendukung
Implementasi kebijakan berskala nasional membutuhkan dukungan infrastruktur pemeriksaan, laboratorium, serta penataan mekanisme administrasi yang andal. Upaya mematangkan persiapan oleh instansi terkait diarahkan untuk memastikan bahwa sistem pendukung tersedia dan mampu menangani permintaan sertifikasi secara efisien ketika kebijakan mulai berlaku.
Sosialisasi kepada pelaku usaha dan publik
Sosialisasi menjadi komponen kunci agar kebijakan dapat diterima dan dipahami secara luas. Informasi mengenai proses, persyaratan, serta manfaat penerapan sertifikasi halal perlu disampaikan secara menyeluruh kepada produsen dan konsumen untuk membangun pemahaman yang komprehensif tentang tujuan kebijakan tersebut.
Tantangan dan harapan
Penerapan wajib sertifikasi halal menghadirkan tantangan yang memerlukan kesiapan terukur dari berbagai pihak. Salah satu harapan utama dari upaya pematangan ini adalah terciptanya proses transisi yang lancar bagi pelaku usaha, sehingga beban administratif dan teknis dapat diminimalkan melalui dukungan kebijakan dan pembinaan yang tepat.
Langkah-langkah menuju pelaksanaan
Memasuki tahun pelaksanaan, persiapan yang dilakukan oleh lembaga terkait diharapkan meliputi pemetaan kesiapan industri, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta penguatan mekanisme pengawasan dan penerapan standar. Upaya tersebut merupakan bagian dari rangkaian tindakan untuk menjamin bahwa pelaksanaan kebijakan berjalan sesuai dengan tujuan jangka panjang.
Dengan langkah-langkah koordinatif yang diperkuat antara BPJPH dan Kemenperin, diharapkan proses menuju pemberlakuan wajib sertifikasi halal pada 2026 dapat berlangsung dengan lebih terstruktur dan memberikan kepastian bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor industri.
Foto: ANTARA News






