Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten, Eko Yuyulianda, menyatakan bahwa atlet serta pengurus di sektor olahraga tergolong memiliki tingkat risiko tinggi dalam aktivitas profesional mereka dan oleh karena itu perlu diberikan perlindungan sosial yang memadai.
Penekanan pada Perlindungan
Eko menegaskan pentingnya perhatian terhadap nasib tenaga olahraga, baik yang terlibat langsung sebagai atlet maupun yang berperan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan kegiatan olahraga. Pernyataan ini menggarisbawahi kebutuhan akan perlindungan yang lebih jelas bagi mereka dalam rangka menjamin kesejahteraan dan keamanan kerja di lingkungan olahraga.
Peran Lembaga
Sebagai kepala kantor wilayah, Eko mengingatkan peran lembaga terkait dalam menyusun dan memastikan akses perlindungan sosial bagi pelaku olahraga. Pernyataan tersebut mengindikasikan perlunya koordinasi antara penyelenggara olahraga, aparat terkait, dan penyelenggara jaminan sosial untuk menata mekanisme perlindungan yang tepat sesuai karakteristik pekerjaan di bidang olahraga.
Upaya dan Harapan
Pernyataan ini mengundang perhatian terhadap bagaimana program perlindungan sosial dapat menjangkau kelompok yang selama ini mungkin belum sepenuhnya tercakup. Harapannya, kebijakan dan langkah-langkah praktis dapat dirancang agar atlet dan pengurus olahraga bisa menerima manfaat perlindungan yang sesuai kebutuhan mereka.
Gagasan tentang perluasan akses perlindungan sosial untuk dunia olahraga ini menjadi bagian dari perbincangan yang lebih luas mengenai bagaimana menjamin kesejahteraan pelaku sektor-sektor berisiko tinggi. Imbauan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan di Banten menegaskan pentingnya penyusunan kebijakan yang mempertimbangkan karakteristik pekerjaan di bidang olahraga.
Gambar terkait laporan menampilkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten, Eko Yuyulianda, yang menjadi sumber pernyataan mengenai isu ini.
Foto: ANTARA News






