Menlu AS Minta Warga Amerika Tinggalkan Iran dan Melarang Perjalanan ke Sana Polda Metro Jaya Tanggapi Kasus Mahasiswa yang Mencoret Hijab Polwan Pawai Ogoh-Ogoh Akan Meriahkan Perayaan Nyepi di Bundaran HI 19 Maret Menteri Trenggono Salurkan Beras Program SPHP untuk Nelayan di Lombok Timur Bursa: Perpaduan Sejarah dan Alam yang Menenangkan di Anatolia AHY Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Transportasi untuk Mudik

Ekonomi

BPKN: Praktik ‘Goreng Saham’ Harus Ditindak Tegas untuk Lindungi Investor

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

BPKN Tekankan Penindakan Tegas terhadap Praktik “Goreng Saham”

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menegaskan bahwa praktik manipulasi harga saham, yang kerap disebut “goreng saham”, perlu mendapat tindakan tegas dari pihak berwenang. Menurut BPKN, tindakan tegas itu penting untuk melindungi kepentingan konsumen dan menjaga integritas pasar modal.

Praktik manipulasi harga saham umumnya merugikan investor, terutama investor ritel yang memiliki keterbatasan informasi dan sumber daya untuk menghadapi aksi-aksi yang menimbulkan distorsi harga. BPKN menyatakan bahwa fenomena ini tidak hanya berdampak pada potensi kerugian finansial, tetapi juga menurunkan kepercayaan publik terhadap mekanisme perdagangan di pasar modal.

Dalam pandangan BPKN, penindakan yang efektif memerlukan kerja sama lintas institusi. Pengawasan pasar, investigasi terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan manipulasi, serta pemberian sanksi yang jelas merupakan langkah-langkah yang perlu diperkuat. Selain itu, transparansi proses penegakan menjadi kunci agar masyarakat dapat melihat upaya perlindungan konsumen berlangsung secara adil dan akuntabel.

BPKN juga menyoroti pentingnya pencegahan melalui edukasi investor. Meningkatkan literasi keuangan dan kesadaran tentang risiko investasi dapat membantu masyarakat mengenali praktik-praktik curang dan membuat keputusan yang lebih informed. Edukasi ini diharapkan dapat menurunkan kerentanan investor ritel terhadap taktik yang digunakan untuk mengerek harga saham secara artifisial.

Lebih jauh, BPKN menggarisbawahi perlunya mekanisme pelaporan yang mudah diakses oleh korban atau pihak yang mencurigai adanya manipulasi. Adanya saluran pengaduan yang responsif dan proses tindak lanjut yang transparan akan memberikan rasa kepastian dan meningkatkan perlindungan bagi konsumen pasar modal.

Selain tindakan penegakan hukum, aspek pencegahan melalui perbaikan tata kelola perusahaan tercatat juga mendapat perhatian. Keterbukaan informasi dari emiten dan pelaku pasar yang memegang peranan penting diharapkan dapat mengurangi peluang terjadinya praktik manipulatif. BPKN mendorong agar standar pelaporan dan pengungkapan informasi dijalankan secara konsisten demi meningkatkan akuntabilitas pasar.

Impresi publik terhadap keamanan dan fair play di pasar modal menjadi faktor penentu dalam menarik partisipasi investor. BPKN menilai bahwa penegakan aturan terhadap praktik manipulasi harga bukan sekadar soal menghukum pelaku, melainkan juga membangun kembali kepercayaan yang menjadi fondasi bagi pertumbuhan pasar modal yang sehat.

Dengan menekankan pendekatan terpadu antara penindakan, pencegahan, dan edukasi, BPKN berharap langkah-langkah tersebut dapat menekan praktik “goreng saham” serta memperkuat perlindungan bagi konsumen sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas dan kredibilitas pasar keuangan.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

AHY: Momentum Ramadan Tingkatkan Daya Beli dan Gerakkan Ekonomi Lokal

27 Februari 2026 - 19:30 WIB

ANTARA News

Patra Jasa Luncurkan Rangkaian Promo Menyambut Ramadan 1447 H

27 Februari 2026 - 10:30 WIB

ANTARA News

Harga Emas Jumat Pagi: UBS Rp3,083 Juta/gr, Galeri24 Rp3,065 Juta/gr

27 Februari 2026 - 08:00 WIB

ANTARA News

Bank Jambi Janji Ganti Rugi untuk Nasabah yang Terdampak Gangguan Layanan

26 Februari 2026 - 18:30 WIB

ANTARA News

Kemenperin Klarifikasi Isu Pemutusan Hubungan Kerja di Pabrik Mie Sedaap

26 Februari 2026 - 17:00 WIB

ANTARA News
Trending di Ekonomi