BBKSDA: Dua Anak Harimau Benggala di Bandung Zoo Wafat Akibat Virus Panleukopenia Mentan Pastikan Stok Pangan Nasional Aman Menghadapi El Nino Godzilla Puncak Gelombang Kedua Arus Balik di Terminal Kampung Rambutan Diperkirakan Terjadi Minggu Jalan Kayu Mas Utara di Pulogadung Amblas, Mobilitas Pengendara Terganggu Sejak Lebaran Kesepakatan Inggris-Prancis 2023 Dikaitkan dengan Peningkatan Kematian Migran di Selat Inggris Dari Sampah Jadi Harapan: SATURUMA dan Pandawara Luncurkan Program CSR untuk Lingkungan

Ekonomi

BPKN: Praktik ‘Goreng Saham’ Harus Ditindak Tegas untuk Lindungi Investor

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

BPKN Tekankan Penindakan Tegas terhadap Praktik “Goreng Saham”

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menegaskan bahwa praktik manipulasi harga saham, yang kerap disebut “goreng saham”, perlu mendapat tindakan tegas dari pihak berwenang. Menurut BPKN, tindakan tegas itu penting untuk melindungi kepentingan konsumen dan menjaga integritas pasar modal.

Praktik manipulasi harga saham umumnya merugikan investor, terutama investor ritel yang memiliki keterbatasan informasi dan sumber daya untuk menghadapi aksi-aksi yang menimbulkan distorsi harga. BPKN menyatakan bahwa fenomena ini tidak hanya berdampak pada potensi kerugian finansial, tetapi juga menurunkan kepercayaan publik terhadap mekanisme perdagangan di pasar modal.

Dalam pandangan BPKN, penindakan yang efektif memerlukan kerja sama lintas institusi. Pengawasan pasar, investigasi terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan manipulasi, serta pemberian sanksi yang jelas merupakan langkah-langkah yang perlu diperkuat. Selain itu, transparansi proses penegakan menjadi kunci agar masyarakat dapat melihat upaya perlindungan konsumen berlangsung secara adil dan akuntabel.

BPKN juga menyoroti pentingnya pencegahan melalui edukasi investor. Meningkatkan literasi keuangan dan kesadaran tentang risiko investasi dapat membantu masyarakat mengenali praktik-praktik curang dan membuat keputusan yang lebih informed. Edukasi ini diharapkan dapat menurunkan kerentanan investor ritel terhadap taktik yang digunakan untuk mengerek harga saham secara artifisial.

Lebih jauh, BPKN menggarisbawahi perlunya mekanisme pelaporan yang mudah diakses oleh korban atau pihak yang mencurigai adanya manipulasi. Adanya saluran pengaduan yang responsif dan proses tindak lanjut yang transparan akan memberikan rasa kepastian dan meningkatkan perlindungan bagi konsumen pasar modal.

Selain tindakan penegakan hukum, aspek pencegahan melalui perbaikan tata kelola perusahaan tercatat juga mendapat perhatian. Keterbukaan informasi dari emiten dan pelaku pasar yang memegang peranan penting diharapkan dapat mengurangi peluang terjadinya praktik manipulatif. BPKN mendorong agar standar pelaporan dan pengungkapan informasi dijalankan secara konsisten demi meningkatkan akuntabilitas pasar.

Impresi publik terhadap keamanan dan fair play di pasar modal menjadi faktor penentu dalam menarik partisipasi investor. BPKN menilai bahwa penegakan aturan terhadap praktik manipulasi harga bukan sekadar soal menghukum pelaku, melainkan juga membangun kembali kepercayaan yang menjadi fondasi bagi pertumbuhan pasar modal yang sehat.

Dengan menekankan pendekatan terpadu antara penindakan, pencegahan, dan edukasi, BPKN berharap langkah-langkah tersebut dapat menekan praktik “goreng saham” serta memperkuat perlindungan bagi konsumen sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas dan kredibilitas pasar keuangan.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Mentan Pastikan Stok Pangan Nasional Aman Menghadapi El Nino Godzilla

26 Maret 2026 - 18:00 WIB

ANTARA News

Interactive Brokers Buka Fasilitas Transfer Portofolio Kripto untuk Menekan Biaya dan Memperluas Akses Pasar

26 Maret 2026 - 09:00 WIB

ANTARA News

Harga Emas Pegadaian Menguat, UBS Rp2,862 Juta/gr dan Galeri24 Rp2,849 Juta/gr

26 Maret 2026 - 08:00 WIB

ANTARA News

Rupiah Dapat Sentimen Positif dari Ekspektasi Gencatan Senjata AS–Iran

25 Maret 2026 - 20:00 WIB

ANTARA News

Furniture China 2026: Edisi Bersejarah yang Menyambungkan Desain dan Peluang Bisnis

25 Maret 2026 - 10:00 WIB

ANTARA News
Trending di Ekonomi