BBKSDA: Dua Anak Harimau Benggala di Bandung Zoo Wafat Akibat Virus Panleukopenia Mentan Pastikan Stok Pangan Nasional Aman Menghadapi El Nino Godzilla Puncak Gelombang Kedua Arus Balik di Terminal Kampung Rambutan Diperkirakan Terjadi Minggu Jalan Kayu Mas Utara di Pulogadung Amblas, Mobilitas Pengendara Terganggu Sejak Lebaran Kesepakatan Inggris-Prancis 2023 Dikaitkan dengan Peningkatan Kematian Migran di Selat Inggris Dari Sampah Jadi Harapan: SATURUMA dan Pandawara Luncurkan Program CSR untuk Lingkungan

Ekonomi

Buruh Lanjutkan Aksi Hari Kedua, Tuntut Pengembalian UMSK di 19 Daerah Jawa Barat

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), didukung oleh Partai Buruh, kembali menggelar unjuk rasa lanjutan pada hari kedua sebagai bentuk protes terhadap perubahan kebijakan upah sektoral di wilayah Jawa Barat. Aksi ini menuntut agar Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) untuk 19 daerah di provinsi tersebut dikembalikan.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan oleh penyelenggara aksi, demonstrasi yang berlangsung hari kedua ini merupakan kelanjutan dari mobilisasi yang sudah dimulai sebelumnya. Para peserta menegaskan tuntutan yang sama, yaitu pemulihan UMSK yang dinilai penting bagi kepastian upah bagi pekerja di sektor-sektor tertentu di kabupaten dan kota terkait.

Suara Buruh dan Dukungan Partai Politik

KSPI, sebagai organisasi yang menjadi penggerak aksi, didukung secara terbuka oleh Partai Buruh. Koordinasi antara serikat pekerja dan partai politik ini menegaskan sinergi antara aktor serikat buruh dan unsur politik yang menyuarakan kepentingan pekerja dalam forum publik.

Peserta aksi menyampaikan aspirasi mereka melalui serangkaian kegiatan massa yang difokuskan pada tuntutan agar kebijakan terkait UMSK yang telah berubah dapat dikaji ulang dan dikembalikan. Menurut penyelenggara, langkah tersebut diperlukan untuk menjaga kepastian bagi pekerja yang selama ini bergantung pada ketentuan UMSK di daerah masing-masing.

Tuntutan Utama

Tuntutan utama demonstran adalah pengembalian UMSK untuk 19 daerah di Jawa Barat. Mereka meminta pihak berwenang mempertimbangkan kembali keputusan yang dianggap mengubah ketentuan upah sektoral dan memengaruhi kondisi kerja serta penghasilan pekerja di daerah-daerah tersebut.

Para pemimpin aksi menekankan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk membuka dialog dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk pemerintah daerah, guna mencapai solusi yang dinilai adil bagi pekerja dan dunia usaha.

Lanjutan Aksi dan Harapan Pekerja

Aksi hari kedua ini menunjukkan keberlanjutan perjuangan dari organisasi pekerja yang merasa kebijakan upah sektoral perlu dikembalikan demi menjaga kestabilan penghasilan kalangan buruh. KSPI dan Partai Buruh menyatakan akan terus memantau perkembangan dan menilai langkah-langkah selanjutnya berdasarkan respons dari pihak berwenang.

Para peserta berharap tuntutan mereka mendapat perhatian dari pemerintah serta pihak terkait sehingga dapat membuka ruang diskusi dan menuntaskan persoalan yang menjadi sumber keresahan pekerja di 19 daerah tersebut.

Hingga laporan ini disusun, penyelenggara aksi menegaskan komitmen untuk melanjutkan perjuangan melalui mekanisme unjuk rasa dan pengajuan aspirasi kepada pihak yang berwenang, dengan tujuan mencapai penyelesaian yang dapat diterima semua pihak.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Mentan Pastikan Stok Pangan Nasional Aman Menghadapi El Nino Godzilla

26 Maret 2026 - 18:00 WIB

ANTARA News

Interactive Brokers Buka Fasilitas Transfer Portofolio Kripto untuk Menekan Biaya dan Memperluas Akses Pasar

26 Maret 2026 - 09:00 WIB

ANTARA News

Harga Emas Pegadaian Menguat, UBS Rp2,862 Juta/gr dan Galeri24 Rp2,849 Juta/gr

26 Maret 2026 - 08:00 WIB

ANTARA News

Rupiah Dapat Sentimen Positif dari Ekspektasi Gencatan Senjata AS–Iran

25 Maret 2026 - 20:00 WIB

ANTARA News

Furniture China 2026: Edisi Bersejarah yang Menyambungkan Desain dan Peluang Bisnis

25 Maret 2026 - 10:00 WIB

ANTARA News
Trending di Ekonomi