Jakarta Perbarui Desain Waduk untuk Menampung Curah Hujan Ekstrem
Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta kini menyusun desain waduk dan embung yang diarahkan untuk menampung volume air saat terjadi curah hujan ekstrem. Perubahan pendekatan ini merupakan langkah teknis dari instansi daerah untuk menyesuaikan infrastruktur penampungan air dengan kondisi hujan yang semakin intens.
Penyesuaian desain
Pembaruan desain yang dilakukan menekankan kemampuan tampung waduk dan embung dalam menghadapi beban curah hujan yang besar. Desain baru tersebut dirancang agar fasilitas penampungan mampu menampung air dalam jumlah signifikan ketika terjadi hujan ekstrem, sehingga diharapkan dapat bekerja lebih efektif dalam kondisi cuaca ekstrem.
Peran waduk dan embung
Waduk dan embung menjadi bagian penting dalam jaringan pengelolaan air di wilayah perkotaan. Dengan mengarahkan desain pada kapasitas tampungan yang lebih besar, instansi terkait berupaya memastikan fasilitas-fasilitas tersebut dapat berfungsi optimal saat ada peningkatan volume air hujan.
Implementasi di ibukota
Langkah perancangan ulang ini diterapkan pada proyek-proyek yang melibatkan pembangunan atau pengembangan waduk dan embung di Jakarta. Perubahan desain menjadi salah satu respons teknis yang dilakukan oleh Dinas SDA DKI untuk menyesuaikan aspek infrastruktur terhadap fenomena curah hujan ekstrem.
Tujuan dan harapan
Dengan desain yang diubah, diharapkan waduk dan embung dapat menampung jumlah air yang lebih besar pada saat curah hujan tinggi, sehingga membantu pengelolaan aliran air di wilayah perkotaan. Pendekatan ini menunjukkan upaya instansi daerah dalam menyesuaikan fasilitas penanganan air terhadap kondisi hujan yang lebih intens.
Dokumentasi visual
Gambar terkait pelaksanaan atau kondisi waduk/embung yang ditampilkan bersumber dari laporan resmi. Foto memperlihatkan salah satu lokasi yang menjadi bagian dari perhatian perencanaan tersebut.
Informasi lebih rinci mengenai teknis desain, lokasi spesifik proyek, atau jadwal implementasi disampaikan oleh pihak berwenang pada rilis dan laporan resmi mereka.
Foto: ANTARA News






