Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan tengah membuka peluang untuk menyalurkan baju-baju ilegal yang berhasil disita kepada korban bencana di wilayah Sumatera. Langkah ini diambil sebagai upaya membantu masyarakat terdampak bencana dengan memanfaatkan barang sitaan yang selama ini belum digunakan.
Menurut informasi yang diterima, DJBC melihat momentum ini sebagai kesempatan untuk memberikan manfaat sosial dari barang-barang ilegal yang disita, khususnya baju dan pakaian yang masih layak pakai. Dengan menyalurkan pakaian tersebut kepada korban bencana, diharapkan bisa meringankan beban mereka yang kehilangan harta benda akibat bencana alam.
Inisiatif ini merupakan salah satu bentuk kolaborasi antara DJBC dan pihak terkait dalam penanganan bencana, yang mengutamakan kemanfaatan bersama. Dalam prosesnya, DJBC akan mempertimbangkan aspek legal dan kelayakan barang agar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi penerima bantuan.
Baju ilegal hasil sitaan selama ini cenderung menumpuk dan belum termanfaatkan secara optimal. Dengan langkah penyaluran kepada korban bencana di Sumatera, barang-barang tersebut dapat menjadi sumber bantuan sosial yang berguna.
DJBC berharap opsi ini dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan dampak positif bagi para korban bencana, sekaligus menunjukkan komitmen lembaga dalam mendukung upaya kemanusiaan dan penanggulangan bencana di Indonesia.
Foto: ANTARA News






