Kemendag: Kenaikan Harga Referensi CPO Dikaitkan dengan Permintaan India dan China KAI Tindaklanjuti Laporan Pelecehan Seksual pada Layanan Commuter Line dengan Bantuan CCTV Analytic Polairud Polres Penajam Ajak Warga Bersama Cegah Pencemaran Sampah Ratusan Polantas Diterjunkan Amankan Lalu Lintas pada Puncak Perayaan Imlek Nasional China Catat Kualitas Udara Terbaik Sejak Awal Pemantauan pada 2025 Pemprov Jatim Siapkan 17 Rute Bus dan Dua Rute Kapal untuk Program Mudik Gratis

Nusantara

DJBC Pertimbangkan Penyaluran Baju Ilegal Sitaan untuk Korban Bencana di Sumatera

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan tengah membuka peluang untuk menyalurkan baju-baju ilegal yang berhasil disita kepada korban bencana di wilayah Sumatera. Langkah ini diambil sebagai upaya membantu masyarakat terdampak bencana dengan memanfaatkan barang sitaan yang selama ini belum digunakan.

Menurut informasi yang diterima, DJBC melihat momentum ini sebagai kesempatan untuk memberikan manfaat sosial dari barang-barang ilegal yang disita, khususnya baju dan pakaian yang masih layak pakai. Dengan menyalurkan pakaian tersebut kepada korban bencana, diharapkan bisa meringankan beban mereka yang kehilangan harta benda akibat bencana alam.

Inisiatif ini merupakan salah satu bentuk kolaborasi antara DJBC dan pihak terkait dalam penanganan bencana, yang mengutamakan kemanfaatan bersama. Dalam prosesnya, DJBC akan mempertimbangkan aspek legal dan kelayakan barang agar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi penerima bantuan.

Baju ilegal hasil sitaan selama ini cenderung menumpuk dan belum termanfaatkan secara optimal. Dengan langkah penyaluran kepada korban bencana di Sumatera, barang-barang tersebut dapat menjadi sumber bantuan sosial yang berguna.

DJBC berharap opsi ini dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan dampak positif bagi para korban bencana, sekaligus menunjukkan komitmen lembaga dalam mendukung upaya kemanusiaan dan penanggulangan bencana di Indonesia.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemprov Jatim Siapkan 17 Rute Bus dan Dua Rute Kapal untuk Program Mudik Gratis

28 Februari 2026 - 11:30 WIB

ANTARA News

Menteri Trenggono Salurkan Beras Program SPHP untuk Nelayan di Lombok Timur

28 Februari 2026 - 08:30 WIB

ANTARA News

AHY Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Transportasi untuk Mudik

27 Februari 2026 - 21:30 WIB

ANTARA News

Pemprov Jabar Pastikan Ruas Jalan Provinsi Bebas Lubang Saat Mudik Lebaran 2026

27 Februari 2026 - 20:30 WIB

ANTARA News

Kemenhub dan CEO Maskapai Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Keselamatan Penerbangan

26 Februari 2026 - 20:00 WIB

ANTARA News
Trending di Nusantara