BPBD Jatim Cepat Perbaiki Peralatan Early Warning System Pasca Banjir BPJS Ketenagakerjaan Dorong Seluruh Mitra Ojol Manfaatkan Potongan Iuran DVI Polda Sulut Identifikasi Tiga Korban Kebakaran di Panti Wreda Masalah Mata, Duet Marwan/Aisyah Dipastikan Absen dari Indonesia Masters 2026 Apkasindo: Perkuat Sektor Hulu Jadi Kunci Percepatan Hilirisasi Sawit BBKSDA Jawa Timur dan Mahasiswa Lakukan Pengamatan Burung Migrasi di Tulungagung

Metro

DKI Siap Terapkan Kebijakan WFA pada Akhir 2025, Gubernur Akan Ikuti Imbauan Pusat

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

DKI Jakarta Menyatakan Kesediaan Terapkan WFA pada Akhir 2025

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan kesiapan untuk mengikuti imbauan pemerintah pusat mengenai penerapan kebijakan WFA yang dijadwalkan pada akhir 2025. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI akan menyesuaikan langkahnya sesuai arahan yang keluar dari pemerintah pusat.

Respons Pemerintah Daerah

Dalam keterangannya, Gubernur menyampaikan bahwa kebijakan yang diimbau oleh pemerintah pusat akan menjadi acuan bagi pelaksanaan di lingkungan Pemprov DKI. Langkah ini menunjukkan koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam menyikapi kebijakan yang bersifat nasional.

Waktu Pelaksanaan

Penerapan kebijakan dimaksud direncanakan berlangsung pada akhir tahun 2025. Pernyataan soal jadwal ini menjadi titik fokus perencanaan yang akan dijadikan dasar bagi penyiapan lebih lanjut oleh pihak terkait di tingkat provinsi.

Koordinasi dan Persiapan

Mengikuti imbauan dari pemerintah pusat menunjukkan upaya penyeragaman pelaksanaan kebijakan di berbagai wilayah. Pemerintah Provinsi DKI disebut akan menyesuaikan kebijakan internalnya agar selaras dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh otoritas pusat.

Implikasi Kebijakan

Pernyataan gubernur menegaskan komitmen untuk berpegang pada keputusan pusat. Dengan menyatakan kesiapan mengikuti imbauan tersebut, Pemprov DKI menunjukkan bahwa setiap kebijakan yang berskala nasional akan dipertimbangkan dan diimplementasikan sesuai dengan arahan yang berlaku.

Langkah Selanjutnya

Detail teknis mengenai pelaksanaan dan penyesuaian di tingkat daerah akan bergantung pada petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat. Hingga ada aturan tambahan atau pedoman operasional, pernyataan gubernur mencerminkan sikap menunggu dan kesiapan untuk menindaklanjuti imbauan yang telah dikeluarkan.

Pentingnya Koordinasi

Kesiapan mengikuti imbauan pusat juga menekankan pentingnya koordinasi antar tingkat pemerintahan ketika menerapkan kebijakan yang memiliki cakupan luas. Hal ini dinilai krusial agar pelaksanaan di lapangan berjalan seragam dan sesuai dengan tujuan kebijakan nasional.

Penutup

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan bahwa Pemprov DKI akan mengikuti imbauan pemerintah pusat terkait penerapan kebijakan WFA pada akhir 2025. Pernyataan tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengikuti arahan pusat dan menyesuaikan langkah kebijakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DVI Polda Sulut Identifikasi Tiga Korban Kebakaran di Panti Wreda

13 Januari 2026 - 20:30 WIB

ANTARA News

BPBD DKI: 822 Warga Jakarta Utara Masih Mengungsi Akibat Banjir

13 Januari 2026 - 14:30 WIB

ANTARA News

Sudin SDA Jakbar: Pelubangan Turap oleh Warga Perparah Banjir

13 Januari 2026 - 13:00 WIB

ANTARA News

BPBD DKI: 22 RT dan 33 Ruas Jalan di Jakarta Terendam pada Senin Siang

12 Januari 2026 - 13:00 WIB

ANTARA News

Hujan Deras Sebabkan Enam RT dan Empat Ruas Jalan Tergenang di Jakarta

12 Januari 2026 - 10:30 WIB

ANTARA News
Trending di Metro