Desakan Cepat dari DPR agar Kasus Anggota Polri Diusut Tuntas
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) agar mempercepat penanganan kasus yang melibatkan anggota kepolisian. Desakan ini disampaikan dengan alasan keresahan publik yang dinilai meningkat akibat belum adanya kepastian hukum dan penyelesaian kasus.
Dalam pernyataannya, Hinca menekankan pentingnya respons cepat dari institusi kepolisian terhadap setiap laporan atau dugaan pelanggaran yang melibatkan anggotanya. Menurutnya, lambatnya proses penanganan dapat menimbulkan pertanyaan di masyarakat mengenai komitmen penegakan hukum dan akuntabilitas internal.
Komisi III, sebagai lembaga DPR yang mengawasi bidang hukum dan keamanan, menyatakan terus memantau perkembangan penanganan perkara tersebut. Harapan utama legislator ini adalah agar prosedur hukum berjalan transparan serta ada kejelasan status penanganan, termasuk langkah-langkah investigasi dan penindakan disipliner bila diperlukan.
Pernyataan itu juga mencerminkan kekhawatiran terhadap dampak reputasi institusi kepolisian di mata publik. Hinca mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat menjadi modal penting bagi efektivitas kerja kepolisian, sehingga upaya menjaga integritas dan ketegasan dalam menindak pelanggaran internal menjadi sangat krusial.
Sekalipun DPR menuntut percepatan, Hinca menekankan bahwa proses harus tetap mematuhi kaidah hukum yang berlaku. Penyelidikan yang teliti dan pembuktian yang kuat diperlukan agar setiap tindakan penegakan tidak menyalahi prosedur dan tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
Selain kecepatan, transparansi komunikasi juga menjadi poin penting yang disorot. Menurut Hinca, publik berhak mendapatkan informasi perkembangan kasus secara akurat sehingga spekulasi dan kegelisahan dapat diminimalkan. Komunikasi yang terbuka antara kepolisian dan publik juga dianggap dapat menguatkan legitimasi langkah-langkah penegakan hukum yang diambil.
Komisi pengawas parlemen akan terus menunggu sejumlah langkah kongkret dari pimpinan kepolisian. Di antaranya adalah laporan perkembangan penyelidikan, penjelasan mengenai tindakan disipliner atau penanganan hukum terhadap oknum, serta upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak berulang.
Penegakan akuntabilitas internal disebut-sebut sebagai bagian dari reformasi institusional yang lebih luas. Hinca mengajak semua pihak yang terlibat untuk bekerja sama—dengan menjunjung asas profesionalitas dan independensi—agar penanganan kasus berjalan adil dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Penutup pernyataan menegaskan kembali bahwa DPR akan terus melakukan pengawasan sampai ada kepastian hukum dan rasa aman kembali dirasakan masyarakat. Langkah-langkah cepat namun tepat diharapkan menjadi prioritas untuk meredam keresahan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Foto: ANTARA News






