Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, mengimbau seluruh warga di wilayah tersebut untuk memanfaatkan layanan akta kematian secara online. Dorongan ini disampaikan sebagai upaya meningkatkan penggunaan layanan administrasi kependudukan berbasis digital di kabupaten setempat.
Pernyataan dari Dukcapil tersebut menekankan pentingnya pemanfaatan layanan daring yang tersedia untuk pengurusan akta kematian. Layanan online diharapkan menjadi alternatif yang dapat diakses oleh keluarga yang membutuhkan dokumen resmi terkait kematian tanpa harus selalu datang langsung ke kantor pelayanan.
Sumber pemberitaan menyertakan foto yang memperlihatkan aktivitas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sigi, menggambarkan upaya instansi tersebut dalam menyosialisasikan layanan administrasi kependudukan. Gambar tersebut memperkuat informasi yang disampaikan bahwa dukungan terhadap layanan digital menjadi bagian dari program layanan publik.
Imbauan untuk Seluruh Komponen Masyarakat
Imbauan ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Sigi agar memanfaatkan fasilitas yang disediakan. Dukcapil mendorong agar warga lebih mengenal dan menggunakan layanan akta kematian secara online sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan dokumen kependudukan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya instansi untuk menjangkau masyarakat lebih luas serta mengefektifkan layanan administrasi. Dengan adanya pilihan layanan daring, pengurusan dokumen diharapkan menjadi lebih mudah diakses oleh keluarga yang membutuhkan akta kematian.
Peran Dukcapil dalam Pelayanan Kependudukan
Dukcapil sebagai instansi yang menangani administrasi kependudukan terus melakukan berbagai bentuk layanan kepada masyarakat. Salah satu bentuk layanan yang didorong adalah pemanfaatan kanal digital untuk pengurusan dokumen sipil, termasuk akta kematian.
Melalui sosialisasi dan imbauan seperti yang dilakukan di Kabupaten Sigi, instansi berharap masyarakat lebih memahami keberadaan layanan online dan memanfaatkannya untuk keperluan administratif. Dukcapil juga mendorong agar warga aktif mencari informasi mengenai mekanisme pelayanan yang tersedia agar proses pengurusan dokumen berjalan lancar.
Informasi lengkap mengenai tata cara dan persyaratan pengurusan akta kematian secara online dapat diperoleh melalui saluran resmi Dukcapil setempat. Masyarakat yang memerlukan pelayanan disarankan mengacu pada informasi dari instansi berwenang agar memperoleh layanan yang sesuai prosedur.
Foto: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sigi saat melakukan kegiatan sosialisasi layanan kependudukan.
Foto: ANTARA News






