BBKSDA: Dua Anak Harimau Benggala di Bandung Zoo Wafat Akibat Virus Panleukopenia Mentan Pastikan Stok Pangan Nasional Aman Menghadapi El Nino Godzilla Puncak Gelombang Kedua Arus Balik di Terminal Kampung Rambutan Diperkirakan Terjadi Minggu Jalan Kayu Mas Utara di Pulogadung Amblas, Mobilitas Pengendara Terganggu Sejak Lebaran Kesepakatan Inggris-Prancis 2023 Dikaitkan dengan Peningkatan Kematian Migran di Selat Inggris Dari Sampah Jadi Harapan: SATURUMA dan Pandawara Luncurkan Program CSR untuk Lingkungan

Politik

GKB-NU: Dewan Perdamaian Harus Berfungsi Sebagai Alat Perdamaian Multilateral

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

GKB-NU Soroti Peran Indonesia dalam Pembentukan Dewan Perdamaian

Gerakan Kebangkitan Baru Nahdlatul Ulama (GKB-NU) menilai keterlibatan Indonesia sebagai salah satu anggota pendiri dalam pembentukan Dewan Perdamaian perlu diarahkan agar berfungsi sebagai instrumen perdamaian yang multilateral. Sikap ini disampaikan sebagai respons terhadap peran Indonesia dalam inisiatif internasional yang terkait dengan upaya pencegahan konflik dan penyelesaian perdamaian.

Fokus pada fungsi multilateral

Menurut GKB-NU, keberadaan Dewan Perdamaian seyogianya tidak hanya simbolis tetapi harus menjadi wadah yang mampu menampung berbagai suara dan kepentingan dari banyak pihak. Organisasi tersebut menilai bahwa pendekatan multilateral akan memperkuat legitimasi dan efektivitas Dewan dalam merespons situasi konflik di tingkat internasional.

Makna keterlibatan Indonesia

Keterlibatan Indonesia sebagai anggota pendiri dipandang memiliki arti strategis. GKB-NU melihat posisi tersebut sebagai kesempatan bagi Indonesia untuk turut membentuk mekanisme, kebijakan, dan arah kerja Dewan sehingga lebih sejalan dengan prinsip-prinsip yang menjunjung tinggi penyelesaian damai lewat dialog dan kerja sama internasional.

Harapan terhadap karakter Dewan

GKB-NU menekankan pentingnya Dewan Perdamaian berperilaku netral dan inklusif. Dalam pandangan organisasi ini, sebuah dewan yang efektif harus mampu bertindak di luar pengaruh kepentingan sepihak dan harus membuka ruang partisipasi bagi berbagai negara dan aktor internasional. Sifat inklusif itu dinilai esensial agar keputusan dan intervensi Dewan diterima secara luas.

Peran diplomasi kolektif

Organisasi tersebut memandang diplomasi kolektif sebagai salah satu pilar yang mendukung upaya perdamaian. Dengan mengedepankan pendekatan multilateral, Dewan Perdamaian diharapkan dapat menggalang dukungan lintas negara, memfasilitasi mediasi, serta mendorong solusi yang berlandaskan prinsip-prinsip bersama.

Implikasi bagi kebijakan luar negeri

Posisi GKB-NU terhadap fungsi Dewan juga mencerminkan perhatian terhadap bagaimana keterlibatan dalam forum internasional dapat memengaruhi citra dan peran Indonesia di panggung global. Menurut organisasi ini, peran aktif sebagai pendiri harus diimbangi dengan upaya mempromosikan nilai-nilai perdamaian, keadilan, dan kerja sama multilateral dalam setiap kebijakan yang diambil melalui Dewan.

Penutup

GKB-NU menggarisbawahi bahwa keberadaan sebuah Dewan Perdamaian hanya akan memberikan manfaat nyata apabila dirancang dan dijalankan sebagai mekanisme yang multilateral, independen, dan inklusif. Sikap organisasi ini merefleksikan harapan agar forum internasional yang baru dibentuk dapat menjadi alat efektif dalam upaya pencegahan konflik dan penyelesaian perselisihan di tingkat global.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Purbaya: Kebijakan WFH Telah Diputuskan dan Akan Segera Diumumkan

25 Maret 2026 - 16:00 WIB

ANTARA News

Fadli Zon: Tradisi Silaturahmi Idulfitri Sebagai Momentum Penguat Harmoni Sosial

22 Maret 2026 - 09:00 WIB

ANTARA News

Puan: Pertemuan Susulan dengan Presiden Insyaallah Dilaksanakan Secepatnya

21 Maret 2026 - 16:00 WIB

ANTARA News

Prabowo Serahkan Paket Sembako kepada Penyintas Bencana usai Salat Id di Aceh

21 Maret 2026 - 10:00 WIB

ANTARA News

Ringkasan Berita Kemarin: Pemangkasan Anggaran Kementerian dan Skema WFH Pemerintah

20 Maret 2026 - 08:00 WIB

ANTARA News
Trending di Politik