Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan III Didominasi Kehadiran Setengah Anggota DPR
Sebanyak 294 dari 579 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tercatat hadir pada Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026. Angka ini menunjukkan kehadiran sekitar 50,8 persen dari total anggota DPR.
Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan legislasi dan sidang-sidang DPR dalam masa persidangan yang sedang berjalan. Kehadiran anggota menjadi indikator partisipasi wakil rakyat dalam forum resmi yang diselenggarakan di tingkat lembaga legislatif.
Jumlah peserta yang hadir dalam rapat paripurna sering menjadi perhatian publik dan pengamat karena mencerminkan tingkat keterlibatan anggota DPR dalam proses pengambilan keputusan secara kolektif. Dalam rapat-rapat paripurna, berbagai agenda resmi dapat dibahas dan diputuskan, sehingga angka kehadiran menjadi salah satu data yang dipantau oleh pihak internal DPR maupun media.
Gambar suasana rapat yang beredar memperlihatkan kondisi ruang sidang pada saat pertemuan berlangsung, menggambarkan kehadiran sejumlah anggota yang mengikuti jalannya rapat. Foto tersebut tersedia sebagai dokumentasi visual dari pertemuan resmi yang dimaksud.
Angka 294 hadir dari 579 anggota memberikan gambaran bahwa lebih dari separuh anggota DPR mengikuti rapat paripurna kali ini, sementara sebagian lainnya tidak hadir. Kehadiran anggota dalam rapat-rapat resmi seperti ini menjadi bagian dari catatan operasional lembaga dan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pimpinan serta fraksi-fraksi terkait keaktifan legislator.
Secara umum, rapat paripurna merupakan forum formal di mana anggota DPR berkumpul untuk membahas atau memutuskan hal-hal yang menyangkut tugas dan fungsi parlemen. Tingkat kehadiran menjadi salah satu aspek yang dipertimbangkan ketika menilai efektivitas jalannya sidang dan proses legislasi.
Informasi mengenai jumlah kehadiran anggota dalam rapat paripurna ini tercatat secara resmi dalam daftar kehadiran rapat. Data tersebut kemudian dapat digunakan untuk keperluan administrasi, dokumentasi, serta pelaporan internal lembaga.
Peristiwa ini mencerminkan dinamika partisipasi anggota dalam forum resmi Dewan Perwakilan Rakyat pada masa persidangan yang sedang berjalan, dan menjadi salah satu catatan kegiatan DPR dalam tahun sidang 2025-2026.
Foto: ANTARA News






