Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), memberikan penghargaan kepada 43 pemerintah daerah yang dianggap paling inovatif dalam pengelolaan pemerintahan daerah. Penghargaan ini diberikan pada puncak acara Indeks Inovasi Daerah (IGA) tahun 2025.
Acara penghargaan tersebut merupakan bagian dari upaya Kemendagri untuk mendorong pemerintah daerah agar terus berinovasi dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan. Melalui IGA, Kemendagri menilai berbagai inovasi yang dilakukan pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik serta mengatasi tantangan lokal secara efektif dan efisien.
Pemberian penghargaan ini juga menjadi momentum penting untuk mengapresiasi upaya para pemda dalam mengimplementasikan kebijakan inovatif yang berdampak positif terhadap masyarakat. Inovasi yang diakui meliputi berbagai sektor seperti digitalisasi layanan publik, peningkatan kualitas infrastruktur, serta program-program yang memberdayakan komunitas lokal.
Dengan adanya penilaian dan penghargaan IGA, diharapkan semakin banyak pemerintah daerah yang termotivasi untuk berinovasi, sehingga dapat mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya secara menyeluruh.
Foto: ANTARA News






