Produser Jerry Bruckheimer Konfirmasi Penyiapan Sekuel Film ‘F1’ KUR dan Tantangan Pembiayaan untuk Masa Depan Ekonomi Kreatif Dirjen SPSK Kemenkeu, Masyita Crystallin, Dimutasikan ke Danantara Rupiah Menguat Tipis di Awal Perdagangan, Pasar Menanti Data Inflasi AS Memahami Karakter Tahun Kuda Api: Semangat Optimisme dan Keberanian Pengunjung Muslim Memasuki Kompleks Masjid Dome of the Rock di Kota Tua Yerussalem

Humaniora

Kemendagri Dorong Rumah Ibadah Berperan sebagai Pusat Ekonomi dan Sosial

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Kemendagri: Rumah Ibadah Perlu Fungsi Ekonomi dan Sosial

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, mendorong agar rumah ibadah tidak semata menjadi tempat pelaksanaan ritual keagamaan. Menurutnya, rumah ibadah juga dapat difungsikan sebagai pusat kegiatan ekonomi dan sosial yang memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat sekitar.

Dorongan itu menempatkan rumah ibadah sebagai institusi yang lebih multifungsi, di mana aktivitas keagamaan tetap menjadi fokus utama namun dibarengi dengan inisiatif-inisiatif yang dapat memperkuat kesejahteraan komunitas. Peran ganda ini ditujukan untuk memperkuat jejaring sosial, meningkatkan kemandirian ekonomi, serta memberikan layanan sosial yang diperlukan warga.

Konsep pemanfaatan rumah ibadah secara lebih luas dapat meliputi berbagai kegiatan yang bersifat komunal dan produktif. Di antaranya adalah ruang pertemuan untuk pendidikan nonformal, pusat layanan sosial untuk kelompok rentan, atau wadah bagi usaha mikro dan kecil yang dikelola bersama. Dengan demikian, rumah ibadah bisa menjadi titik temu antara nilai-nilai keagamaan dan kebutuhan keseharian masyarakat.

Pentingnya peran sosial-ekonomi ini juga terkait dengan upaya memperkuat ketahanan komunitas. Ketika fasilitas keagamaan berfungsi sebagai tempat bertukar informasi, mengorganisir bantuan sosial, atau mendukung aktivitas ekonomi lokal, manfaatnya dirasakan lebih luas dan berkelanjutan. Selain itu, keterlibatan rumah ibadah dalam kegiatan produktif dapat memperluas jaringan dukungan sosial di tingkat akar rumput.

Implementasi gagasan tersebut memerlukan pendekatan yang inklusif dan sensitif terhadap karakteristik masing-masing komunitas. Setiap rumah ibadah memiliki kearifan lokal dan kebutuhan yang berbeda, sehingga langkah konkret harus disesuaikan dengan kondisi setempat. Pendekatan yang partisipatif, melibatkan tokoh agama, pengurus, dan masyarakat, menjadi kunci agar program yang dijalankan relevan dan berkelanjutan.

Meski demikian, perubahan fungsi ini bukan untuk menggeser peran utama rumah ibadah sebagai tempat ibadah, melainkan memperluas kontribusinya terhadap kesejahteraan sosial. Sinergi antara unsur agama, masyarakat, dan pemangku kepentingan lokal diperlukan untuk memastikan bahwa kegiatan ekonomi dan sosial yang dikembangkan selaras dengan nilai-nilai keagamaan dan norma setempat.

Pendorongan peran ganda rumah ibadah juga membuka peluang bagi kolaborasi lintas sektor. Pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan pelaku ekonomi lokal dapat menjalin kemitraan dengan pengurus rumah ibadah untuk menyelenggarakan pelatihan, program pemberdayaan, atau inisiatif layanan sosial. Bentuk kerja sama tersebut dapat membantu memaksimalkan potensi fasilitas dan sumber daya yang ada di lingkungan rumah ibadah.

Dengan diposisikannya rumah ibadah sebagai pusat kegiatan yang lebih komprehensif, diharapkan manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh jamaah, melainkan oleh masyarakat luas. Pendekatan ini mengedepankan peran komunitas dalam menangani tantangan sosial-ekonomi secara bersama-sama, sembari tetap menjaga fungsi spiritual dan religius yang menjadi inti dari keberadaan rumah ibadah.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DPR Dorong Promosi Cagar Budaya Banyuwangi Lebih Masif

12 Februari 2026 - 21:00 WIB

ANTARA News

BKKBN Aceh Latih Relawan Dalam Dukungan Psikososial untuk Pemulihan Pascabencana

12 Februari 2026 - 20:30 WIB

ANTARA News

Batuk dan demam berulang pada anak bisa jadi tanda penyakit jantung bawaan, kata ahli

12 Februari 2026 - 19:00 WIB

ANTARA News

BPJPH Laporkan 2.340 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Telah Bersertifikat Halal

12 Februari 2026 - 12:30 WIB

ANTARA News

Mendes: Masjid Desa Harus Berfungsi sebagai Pusat Pemberdayaan dan Penguatan SDM

11 Februari 2026 - 17:00 WIB

ANTARA News
Trending di Humaniora