Kodim 0108/Aceh Tenggara Bangun Jembatan Gantung Pasca-Banjir Bandang Pemda DIY Umumkan Penerapan Pendidikan Khas Kejogjaan di Seluruh Sekolah Kemenko Ekonomi: Kopdes Merah Putih Kunci Pengelolaan Energi Berbasis Komunitas Polda Maluku Gelar Sidang Komisi Kode Etik untuk Bripda Masias Siahaya yang Tewaskan Pelajar Kapolda Maluku Jenguk Korban Kekerasan yang Melibatkan Personel Brimob di Rumah Sakit RunSight: Wearable Untuk Membantu Penyandang Disabilitas Visual Berlari Secara Mandiri

Ekonomi

Kemenko Ekonomi: Kopdes Merah Putih Kunci Pengelolaan Energi Berbasis Komunitas

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Kemenko Ekonomi Soroti Peran Kopdes Merah Putih dalam Energi Berbasis Komunitas

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menilai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih memegang peran penting dalam mengelola energi berbasis komunitas. Penilaian ini menegaskan peran koperasi desa sebagai salah satu aktor lokal yang dapat mendukung pengelolaan sumber daya energi di tingkat desa secara partisipatif dan berkelanjutan.

Peran strategis di tingkat lokal

Menurut keterangan dari Kemenko Ekonomi, keterlibatan Kopdes Merah Putih dipercaya mampu meningkatkan kapasitas masyarakat setempat dalam mengelola dan memanfaatkan energi secara bersama. Dengan struktur kelembagaan yang berakar di desa, koperasi berpotensi menjadi wadah untuk mengoordinasikan pengelolaan energi, termasuk pengelolaan investasi, operasional, dan distribusi manfaat kepada anggota komunitas.

Manfaat bagi kemandirian dan kesejahteraan komunitas

Penekanan pada energi berbasis komunitas menunjukkan fokus pada upaya peningkatan kemandirian energi di wilayah pedesaan. Ketika pengelolaan energi dilaksanakan oleh badan lokal seperti koperasi desa, manfaat ekonomi dan sosial bisa lebih langsung dirasakan oleh penduduk setempat. Model ini juga memungkinkan keputusan terkait pemanfaatan sumber energi disesuaikan dengan kebutuhan lokal dan prioritas pembangunan desa.

Sinergi kelembagaan dan partisipasi masyarakat

Kemenko Ekonomi menilai bahwa Kopdes sebagai entitas kelembagaan mampu memperkuat mekanisme partisipasi warga. Koperasi dapat menjadi penghubung antara warga, pemerintah daerah, dan pihak lain yang terlibat dalam program energi. Peran ini mencakup pengorganisasian anggota, pengelolaan keuangan kolektif, serta koordinasi pemeliharaan dan pengoperasian fasilitas energi berskala komunitas.

Potensi dan perhatian

Pola pengelolaan energi berbasis komunitas yang didorong oleh koperasi memiliki sejumlah potensi, antara lain peningkatan akses energi, pemerataan manfaat ekonomi, dan penguatan tata kelola lokal. Namun, keberhasilan pendekatan ini bergantung pada kapasitas organisasi koperasi, dukungan teknis, serta keterlibatan aktif anggota masyarakat. Oleh karena itu, pengembangan kapasitas dan pembinaan kelembagaan menjadi salah satu aspek penting dalam mewujudkan tujuan tersebut.

Langkah ke depan

Dalam konteks rekomendasi umum yang mengemuka dari penilaian Kemenko Ekonomi, penguatan peran koperasi desa seperti Kopdes Merah Putih perlu diikuti dengan upaya pembinaan yang sistematis. Hal ini meliputi peningkatan kemampuan manajerial koperasi, penerapan praktik tata kelola yang transparan, serta akses terhadap informasi dan teknologi yang relevan untuk pengelolaan energi secara efisien.

Dengan pendekatan yang tepat, pengelolaan energi berbasis komunitas melalui koperasi desa dapat menjadi bagian dari strategi yang lebih luas untuk meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan energi di tingkat desa. Penilaian dari Kemenko Ekonomi ini menekankan pentingnya peran aktor lokal dalam memperkuat upaya tersebut.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Harga Emas Antam Naik Rp16.000, Tercatat Rp3,028 Juta per Gram

23 Februari 2026 - 09:30 WIB

ANTARA News

Putusan Mahkamah Agung AS Dorong Sentimen Positif, IHSG Diperkirakan Menguat Pekan Depan

22 Februari 2026 - 15:30 WIB

ANTARA News

Sepekan Ekonomi: Sorotan pada THR ASN dan Pembicaraan Tarif Pascahasil MA AS

22 Februari 2026 - 09:00 WIB

ANTARA News

PDB AS Kuartal IV 2025 Tumbuh 1,4% Tahunan, Jauh di Bawah Estimasi

21 Februari 2026 - 21:00 WIB

ANTARA News

Kemendag Tegaskan Ekspansi Ritel Modern di Daerah Harus Patuh Pada Aturan

21 Februari 2026 - 17:00 WIB

ANTARA News
Trending di Ekonomi