UMRAH Resmikan Elang Laut 1, Kapal Riset Pertama untuk Perkuat Pendidikan Maritim Amri Syahnawi/Nita Violina Perkuat Adaptasi dan Taktik Jelang Debut All England Kemenhub dan CEO Maskapai Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Keselamatan Penerbangan Kemensos Perkuat Manajemen Guru Sekolah Rakyat Lewat Pelatihan Sepuluh Warga Belitung Korban TPPO Dipulangkan dari Myanmar, Sisanya Belum Kembali Bank Jambi Janji Ganti Rugi untuk Nasabah yang Terdampak Gangguan Layanan

Ekonomi

Kemenperin Klarifikasi Isu Pemutusan Hubungan Kerja di Pabrik Mie Sedaap

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan penjelasan resmi menyusul maraknya pemberitaan mengenai dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) di salah satu pabrik produsen mie instan populer, Mie Sedaap. Pernyataan ini dimaksudkan untuk menjernihkan informasi yang beredar dan menjelaskan posisi kementerian terkait perkembangan yang terjadi.

Pernyataan Kemenperin

Kemenperin menyampaikan klarifikasi resmi mengenai isu PHK tersebut. Penjelasan yang disampaikan menegaskan keterlibatan kementerian sebagai pihak yang memantau kondisi industri dan menjaga keteraturan hubungan industrial, sekaligus memastikan setiap langkah yang diambil sesuai dengan ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan.

Upaya penanganan dan koordinasi

Dalam pernyataannya, Kemenperin menekankan pentingnya koordinasi antara perusahaan, pekerja, dan instansi terkait untuk menangani isu ketenagakerjaan secara tepat. Kementerian menyoroti perlunya dialog antara pihak perusahaan dan perwakilan pekerja sebagai langkah awal untuk mencari solusi yang adil dan berkeadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Perlindungan hak pekerja

Kemenperin juga menekankan perhatian pada perlindungan hak-hak pekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penjelasan tersebut mendorong agar proses apa pun yang berkaitan dengan hubungan kerja dilaksanakan dengan memperhatikan aturan hukum, mekanisme kompensasi, dan hak-hak pekerja yang harus dipenuhi jika memang ada perubahan status ketenagakerjaan.

Pentingnya verifikasi informasi

Salah satu poin yang diangkat dalam klarifikasi adalah pentingnya verifikasi sebelum menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi. Kemenperin mengingatkan masyarakat dan media untuk mengutamakan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, agar tidak menimbulkan keresahan yang tidak perlu di kalangan pekerja maupun publik.

Peran kementerian ke depan

Kemenperin menyatakan akan terus memantau perkembangan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai kewenangan untuk memastikan iklim usaha dan hubungan industrial tetap kondusif. Sikap ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan dunia usaha dan perlindungan tenaga kerja.

Sikap perusahaan dan pihak terkait

Keterangan resmi Kemenperin juga membuka ruang bagi pihak perusahaan serta perwakilan pekerja untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Tujuannya adalah mencapai penyelesaian yang transparan dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Penutup

Pernyataan Kementerian Perindustrian mengenai isu PHK di pabrik Mie Sedaap menjadi upaya untuk menghadirkan informasi yang lebih jelas dan mengarahkan proses penanganan isu ketenagakerjaan berdasarkan aturan. Kemenperin menegaskan komitmennya untuk terus memantau serta memfasilitasi komunikasi antara semua pihak agar solusi yang dihasilkan dapat melindungi kepentingan para pekerja sekaligus menjaga kestabilan sektor industri.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bank Jambi Janji Ganti Rugi untuk Nasabah yang Terdampak Gangguan Layanan

26 Februari 2026 - 18:30 WIB

ANTARA News

Anggaran Baru Hong Kong Fokus Dorong Pertumbuhan Berkualitas Lewat Inovasi Sains dan Teknologi

26 Februari 2026 - 16:30 WIB

ANTARA News

Lonjakan Produksi Beras Dorong Sentimen Positif di Sektor Pergudangan

26 Februari 2026 - 15:30 WIB

ANTARA News

PLN Icon Plus Sabet Dua Penghargaan di Ajang Asian Telecom, Pertahankan Prestasi di Kancah Asia

26 Februari 2026 - 12:30 WIB

ANTARA News

Wamendagri Bima Arya: Penguatan Ekosistem Inovasi Daerah Jadi Kunci Keluar dari ‘Middle Income Trap’

25 Februari 2026 - 21:30 WIB

ANTARA News
Trending di Ekonomi