Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan anggaran sebesar Rp148,53 miliar untuk melakukan rehabilitasi terhadap sawah seluas 10.000 hektare yang mengalami kerusakan akibat bencana. Langkah ini bagian dari upaya pemulihan lahan pertanian yang terdampak agar dapat kembali mendukung produksi padi dan ketahanan pangan nasional.
Skala intervensi
Dengan alokasi dana tersebut, Kementan menargetkan pemulihan lahan pertanian seluas 10 ribu hektare. Angka luas lahan dan besaran anggaran menjadi parameter utama program rehabilitasi yang disusun untuk mempercepat pemulihan fungsi sawah yang mengalami gangguan akibat peristiwa bencana.
Tujuan pemulihan
Program rehabilitasi diarahkan untuk mengembalikan produktivitas lahan sehingga kegiatan tanam dapat dilanjutkan. Pemulihan sawah dipandang penting untuk memastikan ketersediaan pasokan padi dan menjaga stabilitas produksi pertanian di daerah-daerah yang terdampak.
Peran pemerintah dan dukungan anggaran
Penyiapan anggaran oleh Kementan menunjukkan keterlibatan pemerintah pusat dalam menangani dampak bencana terhadap sektor pertanian. Pendanaan ini dimaksudkan sebagai dukungan finansial untuk mempercepat proses perbaikan lahan dan meminimalkan gangguan terhadap siklus tanam para petani.
Dampak bagi petani dan ketahanan pangan
Rehabilitasi sawah yang rusak diharapkan dapat membantu petani melanjutkan kegiatan produksi dan mengurangi potensi kerugian akibat lahan yang tidak produktif. Pemulihan fungsi lahan pertanian juga berkontribusi pada upaya menjaga ketersediaan pangan di tingkat lokal maupun nasional.
Proses pemulihan dan harapan ke depan
Meskipun rincian teknis pelaksanaan tidak dijabarkan secara terinci di sini, alokasi anggaran dan target luasan memberikan kerangka dasar bagi tindakan pemulihan. Keberhasilan program akan bergantung pada pelaksanaan di lapangan, koordinasi pihak terkait, serta pemantauan untuk memastikan lahan pulih sesuai tujuan.
Gambar terkait:

Catatan: Informasi dalam artikel ini didasarkan pada pengumuman mengenai alokasi anggaran dan target luas lahan yang disiapkan oleh Kementerian Pertanian.
Foto: ANTARA News






