Indonesia dan Mimpi Kolektif Negara D-8: Menopang Harap dari Posisi Menunggu BI: Kapasitas Penyaluran Kredit Masih Longgar, Didorong untuk Percepat Pertumbuhan Pengamat Dorong Tetap Dibukanya Opsi Transit Saat Diskon Tiket Pesawat untuk Mudik Toyota Perbarui Yaris dan Yaris Cross 2026 dengan Peningkatan Teknologi Kemendag: Kenaikan Harga Referensi CPO Dikaitkan dengan Permintaan India dan China KAI Tindaklanjuti Laporan Pelecehan Seksual pada Layanan Commuter Line dengan Bantuan CCTV Analytic

Warta Bumi

Kementerian HAM Pantau Pemenuhan Hak Penyintas Banjir Bandang di Padang

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Kementerian HAM Lakukan Pemantauan di Lokasi Terdampak

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan kunjungan ke beberapa titik terdampak bencana banjir bandang di Kota Padang. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau pemenuhan hak-hak penyintas yang terdampak oleh bencana tersebut.

Fokus Pemantauan

Dalam pemantauan, Kementerian HAM meninjau kondisi di lokasi-lokasi yang terdampak. Pemantauan semacam ini umumnya diarahkan untuk memastikan bahwa kebutuhan dasar penyintas terpenuhi dan bahwa hak-hak mereka mendapatkan perhatian sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah-langkah pemantauan dapat mencakup pengamatan langsung di titik pengungsian atau lokasi terdampak, dialog singkat dengan penyintas, serta pencatatan kondisi lapangan yang relevan untuk tindak lanjut. Tujuannya adalah mendapatkan gambaran mengenai situasi di lapangan sebagai dasar perumusan rekomendasi atau intervensi lebih lanjut.

Peran Kementerian dalam Pemenuhan Hak

Kementerian HAM berperan sebagai pemantau dan pengawal pemenuhan hak-hak dasar warga yang terdampak bencana. Kunjungan pemantauan membantu memastikan adanya perhatian terhadap aspek-aspek yang berkaitan dengan perlindungan dan pemenuhan hak, serta sebagai sarana untuk mengetahui kebutuhan mendesak yang harus diprioritaskan.

Pemantauan juga penting untuk memastikan akuntabilitas dan koordinasi antara berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan lembaga lain yang menangani tanggap darurat. Informasi yang diperoleh di lapangan berguna untuk memberikan masukan dan rekomendasi kebijakan yang relevan.

Kondisi dan Tindak Lanjut

Hasil pemantauan biasanya akan dijadikan bahan evaluasi untuk melihat apakah hak-hak penyintas telah terpenuhi atau masih perlu tindakan lanjutan. Tindak lanjut dapat berupa rekomendasi kebijakan, penyaluran bantuan, atau koordinasi lebih lanjut antarinstansi—tergantung temuan di lapangan.

Kementerian terus memantau perkembangan situasi untuk memastikan proses pemulihan berjalan sesuai prinsip-prinsip pemenuhan hak asasi manusia dan perlindungan dasar bagi penyintas bencana.

Gambar: Dokumentasi kunjungan di lokasi terdampak.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polairud Polres Penajam Ajak Warga Bersama Cegah Pencemaran Sampah

28 Februari 2026 - 13:00 WIB

ANTARA News

Pemerintah Tetapkan “Renduk” Rehab-Rekon sebagai Dasar Alokasi Anggaran Pascabencana di Sumatera

27 Februari 2026 - 19:00 WIB

ANTARA News

Wamendagri: Sinkronisasi Antarlevel Kunci Hadapi Perubahan Iklim

25 Februari 2026 - 20:00 WIB

ANTARA News

Penyintas di Pintu Rimba Mendesak Percepatan Pembukaan Jalan dan Pembangunan Huntap

21 Februari 2026 - 17:30 WIB

ANTARA News

BMKG Tetapkan Tujuh Kabupaten di Jawa Tengah Berstatus Siaga Karena Curah Hujan Tinggi

21 Februari 2026 - 09:30 WIB

ANTARA News
Trending di Warta Bumi