BBKSDA: Dua Anak Harimau Benggala di Bandung Zoo Wafat Akibat Virus Panleukopenia Mentan Pastikan Stok Pangan Nasional Aman Menghadapi El Nino Godzilla Puncak Gelombang Kedua Arus Balik di Terminal Kampung Rambutan Diperkirakan Terjadi Minggu Jalan Kayu Mas Utara di Pulogadung Amblas, Mobilitas Pengendara Terganggu Sejak Lebaran Kesepakatan Inggris-Prancis 2023 Dikaitkan dengan Peningkatan Kematian Migran di Selat Inggris Dari Sampah Jadi Harapan: SATURUMA dan Pandawara Luncurkan Program CSR untuk Lingkungan

Humaniora

Kepala BSKDN Tekankan Urgensi Perlindungan Karya Daerah demi Pelestarian Budaya

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Kepala BSKDN Serukan Perlindungan Karya Daerah

Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo, menegaskan pentingnya perlindungan terhadap karya-karya daerah. Pernyataan tersebut menggarisbawahi perhatian lembaga terhadap upaya menjaga dan mempromosikan warisan budaya yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia.

Dalam penegasannya, Yusharto menekankan bahwa karya daerah bukan sekadar aset seni atau budaya, melainkan bagian dari identitas kolektif masyarakat setempat. Oleh karena itu, perlindungan terhadap hasil kreativitas daerah dinilai penting untuk menjaga kesinambungan nilai-nilai tradisional serta kontribusi budaya terhadap kehidupan masyarakat.

Alasan perlindungan karya daerah

Menurut pernyataan yang disampaikan, perlindungan karya daerah mempunyai beberapa dimensi penting. Pertama, aspek kultural: karya-karya lokal menjadi cerminan sejarah, kearifan lokal, dan tradisi yang berkembang secara turun-temurun. Kedua, aspek sosial-ekonomi: karya daerah berpotensi mendukung penghidupan komunitas kreatif, pelaku seni, dan ekonomi lokal jika mendapat pengakuan dan pengelolaan yang tepat. Ketiga, aspek keberlanjutan: menjaga agar warisan budaya tetap lestari bagi generasi mendatang.

Penekanan ini menegaskan bahwa perlindungan karya daerah tidak hanya soal menjaga benda atau karya seni secara fisik, melainkan juga soal mempertahankan konteks sosial dan nilai yang melekat pada karya tersebut.

Peran pemangku kepentingan

Yusharto juga menyoroti peran berbagai pihak dalam upaya perlindungan karya daerah. Pemerintah pusat dan daerah, komunitas lokal, pelaku seni, akademisi, serta masyarakat luas disebut perlu bekerja sama untuk menciptakan kondisi yang memungkinkan karya-karya daerah tetap hidup dan berkembang.

Kolaborasi antarlembaga dan penguatan kapasitas di tingkat lokal menjadi aspek yang dianggap penting agar program pelindungan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. Selain itu, pengakuan legal dan dukungan kebijakan diharapkan dapat memberi payung bagi upaya pelestarian dan pemanfaatan karya-karya daerah secara adil.

Upaya pelestarian dan pemanfaatan

Meski tidak merinci langkah-langkah teknis tertentu, pernyataan Kepala BSKDN menyoroti kebutuhan untuk menjaga keseimbangan antara pelestarian dan pemanfaatan karya daerah. Pemanfaatan yang bertanggung jawab dinilai perlu agar karya-karya lokal tidak hanya dilindungi tetapi juga dapat memberi manfaat ekonomi bagi komunitas pembuatnya tanpa menghilangkan nilai-nilai asli budaya tersebut.

Dengan menempatkan perlindungan karya daerah sebagai prioritas, diharapkan karya-karya budaya yang menjadi ciri khas setiap wilayah dapat terus mewarnai kehidupan kebudayaan nasional sekaligus memberi kontribusi bagi pembangunan budaya yang inklusif.

Gambar terkait: Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Program Makan Bergizi Gratis Kini Menjangkau Lansia dan Penyandang Disabilitas

24 Maret 2026 - 09:00 WIB

ANTARA News

Makna Hari Raya dalam Memperkuat Fungsi Keluarga

23 Maret 2026 - 19:00 WIB

ANTARA News

Lebaran dan Kewajiban untuk Bahagia: Antara Tradisi dan Harapan

23 Maret 2026 - 13:00 WIB

ANTARA News

Kemnaker Hapus Batasan Tahun Kelulusan untuk Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1

22 Maret 2026 - 08:00 WIB

ANTARA News

Dubes RI untuk Thailand Tekankan Persatuan dan Silaturahmi pada Perayaan Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 - 20:00 WIB

ANTARA News
Trending di Humaniora