KSOP Hentikan Sementara Layanan Wisata Laut ke Dua Pulau di TNK
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo mengumumkan penutupan sementara pelayaran kapal wisata menuju Pulau Padar dan Pulau Komodo yang termasuk dalam kawasan Taman Nasional Komodo (TNK).
Keputusan tersebut bersifat sementara dan diberlakukan atas kewenangan KSOP setempat. Pengumuman menegaskan bahwa akses pelayaran ke kedua destinasi itu ditunda sampai ada pemberitahuan resmi selanjutnya dari otoritas terkait.
Ruang lingkup penutupan
Penutupan ini mencakup pelayaran kapal wisata yang biasanya beroperasi menuju Pulau Padar dan Pulau Komodo di dalam wilayah TNK. Langkah KSOP tersebut mengatur agar kapal-kapal wisata tidak melakukan keberangkatan ke kedua pulau tersebut selama periode penundaan.
Dampak operasional dan penumpang
Dengan penutupan sementara, operator kapal wisata dan calon penumpang yang berencana melakukan kunjungan ke kedua pulau diminta menunggu informasi lebih lanjut. Para pemangku kepentingan terkait—termasuk operator wisata, pemandu, dan pihak yang menyediakan layanan pendukung—perlu menyesuaikan aktivitas operasional mereka mengikuti kebijakan yang dikeluarkan KSOP.
Pemberitahuan lanjutan
Kantor KSOP Kelas III Labuan Bajo menyatakan bahwa pembukaan kembali pelayaran akan diinformasikan melalui kanal komunikasi resmi setelah evaluasi dan keputusan lebih lanjut. Sampai saat itu, pelayaran ke Pulau Padar dan Pulau Komodo tetap ditangguhkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepentingan keselamatan dan pengaturan lalu lintas laut
Keputusan penutupan sementara ini diambil sebagai bagian dari kewenangan pelabuhan untuk mengatur arus pelayaran dan memastikan pelaksanaan protokol yang menjadi tanggung jawab otoritas pelabuhan. Pelaksanaannya akan berdampak pada pengaturan lalu lintas laut di perairan sekitar TNK dan pelabuhan yang melayani rute wisata tersebut.
Informasi bagi wisatawan
Wisatawan yang telah merencanakan perjalanan ke Pulau Padar atau Pulau Komodo diimbau memantau pengumuman resmi dari KSOP Kelas III Labuan Bajo atau pihak penyelenggara wisata mereka untuk memperoleh kepastian jadwal dan opsi pembatalan atau penjadwalan ulang layanan.
Ilustrasi terkait penutupan sementara serta suasana pelabuhan dan kapal wisata dapat dilihat pada gambar yang menyertai pengumuman.
Perkembangan selanjutnya mengenai status pelayaran ke Pulau Padar dan Pulau Komodo akan disampaikan oleh otoritas terkait melalui saluran resmi apabila ada perubahan kebijakan atau kelonggaran layanan.
Foto: ANTARA News






