Milomir Seslija Tegaskan Persis Solo Yakin Bisa Rebut Kemenangan Kontra Madura United Jelang Hari Besar, Papua Gelar Operasi Pangan Murah di 21 Titik Produser Jerry Bruckheimer Konfirmasi Penyiapan Sekuel Film ‘F1’ KUR dan Tantangan Pembiayaan untuk Masa Depan Ekonomi Kreatif Dirjen SPSK Kemenkeu, Masyita Crystallin, Dimutasikan ke Danantara Rupiah Menguat Tipis di Awal Perdagangan, Pasar Menanti Data Inflasi AS

Ekonomi

KUR dan Tantangan Pembiayaan untuk Masa Depan Ekonomi Kreatif

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

KUR dan masa depan pembiayaan usaha kreatif anak bangsa

Ekonomi kreatif kini dipandang sebagai “the New Engine of Growth”—sebuah penanda bahwa sektor ini diharapkan menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi ke depan. Posisi strategis tersebut menempatkan pembiayaan sebagai salah satu kunci agar pelaku usaha kreatif dapat berkembang, berinovasi, dan bersaing di pasar domestik maupun internasional.

Kredit Usaha Rakyat (KUR) muncul sebagai salah satu instrumen pembiayaan yang sering disebut dalam diskusi tentang akses modal untuk usaha mikro, kecil, dan menengah termasuk pelaku kreatif. Namun, karakter usaha kreatif yang berbeda dari usaha tradisional menuntut pendekatan pembiayaan yang disesuaikan. Usaha kreatif sering beroperasi dengan model bisnis berbasis proyek, pendapatan fluktuatif, dan aset yang sulit dijadikan agunan konvensional.

Salah satu tantangan utama ialah kecocokan antara produk kredit yang tersedia dan kebutuhan riil pelaku kreatif. Skema kredit yang dirancang untuk usaha berbasis aset fisik atau produksi massal tidak selalu relevan untuk seniman, desainer, pengembang konten digital, dan pelaku usaha kreatif lain yang modal kerja dan arus kasnya berbeda. Oleh karena itu, perlu adanya fleksibilitas dalam persyaratan, tenor, dan mekanisme penilaian kelayakan usaha.

Selain itu, kapasitas manajerial dan kemampuan penyusunan rencana bisnis menjadi aspek penting agar pembiayaan dapat berjalan efektif. Banyak pelaku kreatif memiliki keunggulan pada sisi kreativitas dan produk, namun belum terbiasa menyusun laporan keuangan atau proyeksi usaha yang dibutuhkan lembaga pemberi pinjaman. Intervensi non-keuangan, seperti pendampingan bisnis, pelatihan manajemen, dan bantuan pemasaran, sering kali menjadi pelengkap yang krusial agar pembiayaan berdampak maksimal.

Digitalisasi juga menjadi dimensi penting dalam menjawab kebutuhan pembiayaan sektor kreatif. Platform digital dapat mempertemukan pelaku usaha dengan sumber pembiayaan alternatif, mempermudah pencatatan transaksi, dan membuka akses pasar lebih luas. Namun, adopsi teknologi harus disertai pemahaman terhadap risiko, literasi digital, serta infrastruktur yang memadai agar manfaatnya dapat dirasakan luas.

Regulator dan penyelenggara program pembiayaan memiliki peran untuk merancang mekanisme yang lebih inklusif. Ini mencakup pengembangan produk kredit yang mempertimbangkan sifat pendapatan industri kreatif, penggunaan instrumen non-agunan, serta kolaborasi dengan ekosistem seperti inkubator, asosiasi industri, dan platform digital. Sinergi antar-pemangku kepentingan menjadi penting untuk mencetak ekosistem pembiayaan yang berkelanjutan.

Di sisi lain, pelaku usaha kreatif perlu mempersiapkan diri agar lebih siap menerima pembiayaan. Penyusunan portofolio produk, pembukuan yang rapi, dan strategi pemasaran yang jelas akan meningkatkan kredibilitas di mata pemberi dana. Pendekatan profesional tanpa kehilangan nilai kreatif inti menjadi tantangan yang harus diatasi oleh pelaku usaha.

Secara garis besar, menjadikan ekonomi kreatif sebagai motor pertumbuhan menuntut transformasi cara pembiayaan. KUR dan instrumen kredit lainnya dapat berkontribusi, asalkan ada penyesuaian desain produk, dukungan kapasitas, dan kolaborasi lintas sektor. Dengan pendekatan yang tepat, akses modal yang lebih mudah dan relevan berpotensi memperkuat daya saing usaha kreatif anak bangsa.

Kesimpulan: Pembiayaan merupakan komponen vital bagi perkembangan ekonomi kreatif. Keberhasilan mendayagunakan KUR atau bentuk pembiayaan lain bergantung pada kemampuan menyesuaikan mekanisme dengan karakter sektor, peningkatan kapasitas pelaku, serta sinergi antara lembaga pembiayaan, pemerintah, dan ekosistem kreatif.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dirjen SPSK Kemenkeu, Masyita Crystallin, Dimutasikan ke Danantara

13 Februari 2026 - 10:00 WIB

ANTARA News

Rupiah Menguat Tipis di Awal Perdagangan, Pasar Menanti Data Inflasi AS

13 Februari 2026 - 09:30 WIB

ANTARA News

Emas Dinilai Tetap Menjanjikan sebagai Pilihan Investasi, Kata Ketua Asosiasi

12 Februari 2026 - 20:00 WIB

ANTARA News

SKK Migas Fasilitasi Koperasi dan UKM untuk Kelola Sumur Minyak Masyarakat

12 Februari 2026 - 18:30 WIB

ANTARA News

Bappebti dan ICDX Tegaskan Keamanan Perdagangan Pasar Fisik Emas Digital di Indonesia

12 Februari 2026 - 15:30 WIB

ANTARA News
Trending di Ekonomi