Pengawasan dan Aduan Jadi Kunci Penyaluran THR
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya peran pengawasan serta layanan pengaduan masyarakat dalam proses penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja. Pernyataan ini menyoroti upaya pemerintah untuk memastikan hak pekerja terpenuhi dan mendorong kepatuhan pemberi kerja.
Menurut Menaker, mekanisme pengawasan yang efektif dan akses bagi pekerja untuk menyampaikan keluhan menjadi langkah penting agar distribusi THR tidak mengalami kendala. Layanan pengaduan disebutnya merupakan sarana strategis bagi para pekerja untuk melaporkan masalah yang mereka hadapi terkait pembayaran THR.
Pentingnya Akses Informasi bagi Pekerja
Penyediaan informasi yang jelas tentang hak dan tata cara pengajuan pengaduan menjadi hal yang krusial. Dengan informasi yang mudah diakses, pekerja dapat memahami haknya dan langkah apa yang dapat ditempuh bila mengalami hambatan dalam menerima THR. Menaker menekankan bahwa keterbukaan informasi membantu mencegah terjadinya kesalahpahaman antara pekerja dan pemberi kerja.
Selain itu, sosialisasi mengenai hak atas THR dan kanal pengaduan perlu ditingkatkan agar seluruh lapisan pekerja, termasuk mereka yang bekerja di sektor informal, mengetahui prosedur yang dapat digunakan bila terjadi masalah.
Peran Pengawasan untuk Menjamin Kepatuhan
Fungsi pengawasan menjadi instrumen untuk memastikan pemenuhan hak pekerja sesuai aturan yang berlaku. Pengawasan yang dilakukan oleh lembaga terkait diharapkan mampu mendeteksi dan menindaklanjuti permasalahan sejak dini, sehingga potensi perselisihan dapat diminimalkan. Menaker menilai pengawasan yang baik membantu menjaga hubungan industrial yang sehat antara pekerja dan pemberi kerja.
Dalam konteks ini, pengawasan tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga preventif melalui upaya pemantauan dan pembinaan agar pemberi kerja memahami kewajibannya dan melaksanakan pembayaran THR secara tepat waktu dan penuh.
Keterlibatan Masyarakat dan Akses Layanan Aduan
Menaker mengingatkan pentingnya peran masyarakat, termasuk serikat pekerja dan organisasi kemasyarakatan, dalam mengawal proses penyaluran THR. Layanan pengaduan yang responsif dan mudah dijangkau memungkinkan pelaporan masalah secara cepat serta memudahkan penanganan oleh pihak berwenang.
Menaker juga mendorong peningkatan kualitas layanan pengaduan agar respon terhadap laporan dapat dilakukan secara efektif. Hal ini meliputi penyediaan kanal komunikasi yang jelas, kejelasan prosedur penanganan aduan, dan pemberian informasi mengenai langkah yang diambil setelah aduan diterima.
Tujuan Akhir: Perlindungan Hak Pekerja
Secara keseluruhan, penekanan Menaker pada pengawasan dan layanan pengaduan bertujuan untuk menjaga hak pekerja dalam menerima THR. Dengan kombinasi pengawasan yang memadai dan kanal pengaduan yang dapat diakses, diharapkan hak pekerja terlindungi dan potensi pelanggaran dapat diminimalkan.
Upaya ini juga dimaksudkan untuk memperkuat kepercayaan antara pekerja dan pemberi kerja serta mendukung iklim ketenagakerjaan yang adil dan transparan.
Foto: ANTARA News






