Wajah pasar modal Indonesia pada awal 2026 memperlihatkan sebuah kontras yang menarik: di satu sisi ada geliat usaha yang semakin kentara, namun di sisi lain tampak sejumlah rintangan yang menguji kemampuan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memanfaatkan akses pembiayaan lewat lantai bursa.
Kontras yang Tampak
Fenomena yang muncul memberi kesan paradoksal. Aktivitas ekonomi kreatif dan UMKM mulai mendapat perhatian lebih besar, baik dari sisi publik maupun pelaku pasar. Namun, dorongan untuk membawa UMKM masuk ke ekosistem pasar modal tidak serta-merta berjalan mulus karena sejumlah kendala struktural dan nonstruktural.
Tantangan Kesiapan dan Regulasi
Salah satu hambatan utama adalah kesiapan internal UMKM itu sendiri. Banyak pelaku usaha masih perlu meningkatkan aspek tata kelola, pencatatan keuangan, serta transparansi agar memenuhi standar yang dituntut oleh investor dan otoritas pasar. Di samping itu, aturan dan mekanisme di bursa yang berlaku kadang terasa kompleks bagi pelaku usaha kecil yang baru pertama kali menyentuh dunia investasi publik.
Isu Akses dan Pembiayaan
Walaupun pasar modal menawarkan jalur pembiayaan alternatif selain pinjaman bank, akses ke modal melalui bursa memerlukan proses panjang yang mencakup persiapan dokumen, audit, dan pemenuhan kewajiban pelaporan. Bagi banyak UMKM, beban administratif dan biaya kepatuhan menjadi pertimbangan besar yang dapat menunda atau bahkan menghambat upaya mereka untuk go public atau memasuki skema pembiayaan sekuritas.
Persepsi Investor dan Likuiditas
Faktor lain yang tidak kalah penting adalah persepsi investor terhadap perusahaan skala kecil. Likuiditas saham UMKM di pasar modal seringkali lebih rendah dibanding emiten besar, sehingga potensi fluktuasi harga dan risiko investasi menjadi perhatian. Investor institusional dan ritel cenderung selektif dalam menilai prospek jangka panjang dan tata kelola perusahaan kecil.
Peluang di Tengah Tantangan
Meskipun demikian, tidak sedikit peluang yang dapat dimanfaatkan. Dukungan kelembagaan, program pembinaan, dan teknologi informasi membuka ruang bagi UMKM untuk memperbaiki tata kelola dan akses pasar. Inisiatif kolaboratif antara pemerintah, bursa, lembaga keuangan, serta pelaku industri dapat mempercepat proses edukasi dan kesiapan UMKM sehingga mereka lebih mudah memanfaatkan instrumen pasar modal.
Jalan ke Depan
Untuk menjembatani kesenjangan, diperlukan pendekatan bertahap yang menggabungkan edukasi, penyederhanaan proses, serta insentif yang tepat. Upaya peningkatan kapasitas manajemen, standar akuntansi yang lebih rapi, dan akses ke layanan pendukung akan menjadi kunci bagi UMKM yang ingin menguji napasnya di lantai bursa. Tanpa menghilangkan kewaspadaan terhadap risiko, penataan yang sistematis dapat membuka peluang pembiayaan lebih luas bagi sektor usaha yang menjadi tulang punggung perekonomian ini.

Foto: ANTARA News






