Sulawesi Tenggara Terima Alokasi Tambahan 10.000 Hektar Cetak Sawah Baru Festival Sepak Bola Rakyat di Palu: Coaching Clinic untuk SSB Fasilitas Air Minum Siap Saji Akan Hadir di Jalur Sudirman-Thamrin Peran Bahasa dalam Menyatukan Budaya di Purwokerto Sabar dan Reza Bawa Indonesia Samakan Skor Melawan Thailand PT PAL dan IKI Bangun Kapal Pinisi untuk Penguatan Sektor Maritim Sulsel

Politik

MKD: Proses Pencalonan Adies sebagai Hakim MK Tidak Menemukan Pelanggaran Etik

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menyatakan bahwa tidak ditemukan pelanggaran etik dalam proses pencalonan maupun uji kelayakan terhadap Adies sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Kesimpulan MKD

Menurut pernyataan resmi dari MKD, rangkaian tahapan yang berjalan terkait pencalonan Adies telah ditelaah dari aspek etika dan dinilai sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Temuan tersebut mencakup seluruh kegiatan yang terkait dengan proses pencalonan serta pelaksanaan uji kelayakan yang dijalani.

Makna keputusan

Dengan pernyataan MKD itu, proses pencalonan dan uji kelayakan terhadap Adies dinyatakan tidak menimbulkan persoalan etika yang memerlukan tindakan disipliner dari Dewan. Pernyataan ini menegaskan bahwa tidak ada indikasi pelanggaran etik yang teridentifikasi selama pemeriksaan oleh lembaga etika internal DPR tersebut.

Proses dan telaah

Hasil penelaahan MKD menunjukkan bahwa aspek-aspek yang menjadi perhatian etik diuji dan tidak terbukti melanggar standar perilaku yang dipegang oleh institusi. Pernyataan itu merangkum evaluasi MKD terhadap keseluruhan rangkaian pencalonan, termasuk tahapan penilaian yang berlangsung untuk menilai kelayakan calon hakim MK.

Respons dan langkah selanjutnya

Dengan tidak adanya temuan pelanggaran etik, proses pencalonan Adies melanjutkan langkah-langkah yang berlaku sesuai mekanisme institusi terkait. Keputusan MKD berperan mengklarifikasi posisi etik terkait keterlibatan pihak-pihak yang terlibat dalam pencalonan tersebut.

Penutup

Pernyataan MKD menjadi acuan resmi mengenai aspek etik dalam proses pencalonan dan uji kelayakan Adies sebagai calon hakim MK. Keputusan ini memantapkan bahwa dari sisi etika, tidak ada hal yang menuntut sanksi atau tindakan korektif berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Sarankan Pembentukan Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai Politik

25 April 2026 - 12:04 WIB

ANTARA News

Purbaya: Kebijakan WFH Telah Diputuskan dan Akan Segera Diumumkan

25 Maret 2026 - 16:00 WIB

ANTARA News

Fadli Zon: Tradisi Silaturahmi Idulfitri Sebagai Momentum Penguat Harmoni Sosial

22 Maret 2026 - 09:00 WIB

ANTARA News

Puan: Pertemuan Susulan dengan Presiden Insyaallah Dilaksanakan Secepatnya

21 Maret 2026 - 16:00 WIB

ANTARA News

Prabowo Serahkan Paket Sembako kepada Penyintas Bencana usai Salat Id di Aceh

21 Maret 2026 - 10:00 WIB

ANTARA News
Trending di Politik