BGN Tegaskan Insentif Rp6 Juta per Hari Dibagikan Merata untuk Tingkatkan Mutu MBG MediaTek dan Starlink Pamer Integrasi Komunikasi Satelit pada Perangkat Seluler di MWC 2026 Fadli Zon: Venice Biennale sebagai Sarana Promosi Budaya Indonesia di Kancah Dunia Diplomasi Proaktif Indonesia Meredam Eskalasi Konflik di Timur Tengah Aplikasi Trading Crypto di Indonesia Menyongsong Era “Digital Maturity” 2026 Tanpa Stephen Curry, Warriors Raih Kemenangan Tipis atas Rockets di Overtime

Ekonomi

OJK Berikan Sanksi Administratif kepada 207 Pelaku Usaha Jasa Keuangan Sepanjang 2025

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat telah memberikan sanksi administratif kepada 207 pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) sepanjang tahun 2025. Langkah ini merupakan upaya OJK untuk menjaga ketertiban dan kepatuhan dalam sektor jasa keuangan di Indonesia.

Sanksi administratif tersebut dijatuhkan sebagai bentuk penegakan regulasi yang bertujuan memastikan bahwa pelaku usaha jasa keuangan menjalankan aktivitasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini penting untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap integritas sektor keuangan.

Meski jumlah PUJK yang mendapatkan sanksi cukup banyak, OJK menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari pengawasan berkelanjutan demi terciptanya iklim usaha yang sehat dan transparan. Pihak OJK terus memantau pelaku usaha agar mematuhi peraturan yang berlaku serta melakukan perbaikan apabila ditemukan pelanggaran.

Keberadaan sanksi administratif menjadi sinyal kuat bagi pelaku usaha agar lebih disiplin dalam melaporkan, menjalankan tata kelola, dan memenuhi kewajiban hukum lainnya. Dengan pengawasan ketat, OJK berharap sektor jasa keuangan Indonesia semakin maju, terpercaya, dan mampu melayani masyarakat dengan optimal.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BGN Tegaskan Insentif Rp6 Juta per Hari Dibagikan Merata untuk Tingkatkan Mutu MBG

6 Maret 2026 - 19:00 WIB

ANTARA News

Rupiah Dibuka Melemah 58 Poin di Tengah Ketidakpastian Geopolitik

4 Maret 2026 - 12:30 WIB

ANTARA News

CPPCC Nyatakan Optimisme terhadap Prospek Ekonomi China

4 Maret 2026 - 10:30 WIB

ANTARA News

IHSG Melemah pada Rabu Pagi Imbas Mode ‘Risk-Off’ karena Antisipasi Kenaikan Harga Minyak Global

4 Maret 2026 - 10:00 WIB

ANTARA News

OJK Catat Investor Asing Lakukan Pembelian Bersih Rp0,36 Triliun pada Februari

3 Maret 2026 - 20:00 WIB

ANTARA News
Trending di Ekonomi