Selasa Pagi: Harga Emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Turun Bersama ALMAL Gandeng Wyndham Hotels & Resorts untuk Kelola ‘The One by ALMAL’ di Bali Nusa Dua Mendes Yandri Susanto: Koperasi Desa Sebagai Program Strategis Nasional Perlu Didukung Bersama Polres Cirebon Catat Peningkatan Arus Kendaraan di Pantura Jelang Puncak Mudik Pemerintah Susun Rencana Efisiensi untuk Pertahankan Defisit APBN di Bawah 3 Persen Potret Teheran Terkoyak: Menyusuri Jalanan yang Porak-poranda

Dunia

OKI Mengecam Pengakuan Israel terhadap Somaliland

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Sekretariat Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) pada Sabtu secara resmi mengecam langkah Israel yang menyatakan pengakuan terhadap wilayah Somaliland. Pernyataan itu menegaskan keprihatinan OKI atas implikasi politik dan hukum dari pengakuan tersebut.

Dalam rilis yang dikeluarkan oleh Sekretariat Jenderal, OKI menilai pengakuan sepihak terhadap wilayah yang statusnya dipersengketakan menimbulkan ketegangan baru di kawasan dan berpotensi merusak upaya stabilitas. Organisasi itu menyatakan pandangannya mengenai isu itu secara tegas dan meminta perhatian komunitas internasional terhadap perkembangan tersebut.

OKI menekankan pentingnya penyelesaian masalah status wilayah melalui mekanisme yang sesuai dan berdasarkan prinsip-prinsip hukum internasional. Menurut organisasi, setiap perubahan status politik atau pengakuan harus memperhatikan proses yang diakui secara internasional dan melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan, guna menghindari dampak negatif yang lebih luas.

Pernyataan OKI juga menyerukan agar seluruh pihak menahan diri dari tindakan yang dapat memperburuk situasi dan mengedepankan dialog sebagai jalan untuk mencari solusi yang damai. Organisasi itu mengingatkan bahwa ketidakstabilan regional bukan hanya berdampak pada negara-negara yang langsung terkait, melainkan juga kepada keamanan dan kerja sama yang lebih luas antarnegara anggota OKI.

Reaksi OKI muncul setelah keputusan Israel yang berhubungan dengan pengakuan terhadap Somaliland, yang memicu kecaman dari berbagai kalangan. Sekretariat Jenderal menyampaikan bahwa isu pengakuan wilayah harus ditangani dengan kehati-hatian dan mempertimbangkan konsekuensi terhadap kedaulatan serta integritas wilayah negara-negara terkait.

OKI dalam pernyataannya mengingatkan pentingnya peran diplomasi serta kerja sama internasional untuk meredam potensi konflik dan menjaga stabilitas. Organisasi tersebut menegaskan dukungannya pada upaya penyelesaian sengketa melalui jalur damai dan institusi internasional yang relevan.

Kasus pengakuan semacam ini menjadi sorotan karena berkaitan dengan prinsip-prinsip dasar hubungan antarnegara, termasuk pengakuan kedaulatan dan integritas wilayah. OKI menegaskan posisi yang konsisten dalam menegakkan prinsip-prinsip tersebut serta mendorong penyelesaian yang menghormati aturan internasional.

Pernyataan resmi dari Sekretariat Jenderal OKI memperlihatkan sikap organisasi yang menentang tindakan yang dinilai dapat memperkeruh situasi regional dan mengganggu prospek perdamaian. OKI mengimbau seluruh pihak untuk menempuh langkah-langkah yang menenangkan serta menghindari eskalasi lebih lanjut.

Isu ini memperkuat tuntutan akan dialog lintas pihak dan pemanfaatan mekanisme internasional untuk menyelesaikan sengketa status wilayah. OKI menaruh harapan agar komunitas internasional tetap mengedepankan norma dan hukum internasional dalam menangani perbedaan sehingga tercipta solusi yang adil dan berkelanjutan.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Potret Teheran Terkoyak: Menyusuri Jalanan yang Porak-poranda

16 Maret 2026 - 13:00 WIB

ANTARA News

KCNA Laporkan Sub‑Unit Artileri Jarak Jauh Korut Gelar Uji Coba Ultrapresisi

15 Maret 2026 - 18:00 WIB

ANTARA News

Prancis Serahkan Kembali Genderang Suci “Djidji Ayokwe” kepada Masyarakat Atchan di Pantai Gading

14 Maret 2026 - 19:00 WIB

ANTARA News

Macron: Seorang Prajurit Prancis Meninggal Usai Diserang Drone di Irak

13 Maret 2026 - 17:00 WIB

ANTARA News

DK PBB Gagal Mengesahkan Rancangan Resolusi yang Mendesak Penghentian Aktivitas Militer

12 Maret 2026 - 15:00 WIB

ANTARA News
Trending di Dunia