Wendell Carter Jr Bawa Orlando Magic Kalahkan Dallas Mavericks Lewat Dunk Penentu ShopeePay Luncurkan Fitur Interaktif ‘Goyang ShopeePay’ Selama Ramadhan WBC Perintahkan Dalton Smith Pertahankan Gelar di Kelas Super Ringan Melawan Puello Kakorlantas Pastikan Kesiapan Operasi Ketupat 2026 Lewat Audiensi dengan Gubernur Bali Sekjen PBB Serukan Penghentian Perlombaan Senjata Wakil Wali Kota Minta Posbankum Ambil Peran dalam Penanggulangan Narkotika di Jakarta Utara

Ekonomi

P2MI Gali Peluang Penempatan Pekerja Migran Indonesia lewat Skema SSW ke Jepang

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

P2MI Jajaki Kerja Sama Penempatan PMI melalui Skema SSW ke Jepang

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, tengah menjajaki berbagai peluang kerja sama untuk penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Jepang menggunakan skema Specified Skilled Worker (SSW). Upaya ini bagian dari strategi untuk membuka jalur kerja yang lebih teratur dan terlindungi bagi tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

Pemeriksaan kemungkinan kerja sama tersebut mencakup diskusi mengenai mekanisme penempatan yang sesuai dengan ketentuan kedua negara, serta langkah-langkah yang diperlukan agar calon pekerja memenuhi syarat untuk berangkat melalui skema SSW. Pendekatan ini diupayakan untuk memastikan proses penempatan berlangsung sesuai aturan dan standar perlindungan pekerja migran.

Tujuan dan manfaat

Pemerintah, melalui P2MI, menilai skema SSW sebagai peluang untuk menyalurkan tenaga kerja terampil dan semi-terampil ke pasar Jepang yang membutuhkan. Selain membuka akses kerja bagi warga negara Indonesia, inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan perlindungan bagi PMI melalui tata kelola penempatan yang lebih transparan dan akuntabel.

Beberapa manfaat yang diharapkan antara lain tersedianya jalur legal untuk bekerja di luar negeri, penguatan mekanisme seleksi dan pelatihan, serta penguatan kewenangan lembaga pelindungan pekerja migran agar mampu memberikan pendampingan yang lebih efektif.

Persiapan calon pekerja

Dalam menjajaki opsi penempatan SSW, P2MI menekankan pentingnya persiapan bagi calon PMI. Persiapan ini mencakup peningkatan keterampilan sesuai kebutuhan pasar kerja, penguasaan aspek bahasa, serta pemahaman tentang hak dan kewajiban selama bekerja di luar negeri. Langkah-langkah tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kesiapan dan daya saing calon tenaga kerja Indonesia.

Perlindungan dan monitoring

Selain fokus pada penempatan, perhatian juga diarahkan pada aspek perlindungan. P2MI berupaya menyiapkan mekanisme pemantauan dan pendampingan bagi PMI yang bekerja di luar negeri lewat skema SSW. Tujuannya agar setiap pekerja memperoleh perlindungan hukum dan akses layanan konsuler bila diperlukan selama menjalani kontrak kerja di negara tujuan.

Keterlibatan berbagai pihak

Guna mewujudkan kerja sama yang efektif, P2MI membuka ruang koordinasi lintas instansi dan para pemangku kepentingan, termasuk lembaga pelatihan, pemerintah daerah, serta pihak swasta yang terkait dengan penempatan pekerja. Sinergi antarpihak dianggap penting untuk merancang mekanisme yang efisien dan berkelanjutan.

Langkah ke depan

Jajaki kerja sama ini masih merupakan tahap awal yang melibatkan peninjauan berbagai aspek teknis dan administratif. P2MI akan terus mengevaluasi kemungkinan kerja sama dan melakukan pembahasan lebih lanjut agar rencana penempatan PMI lewat skema SSW ke Jepang dapat terlaksana dengan baik dan aman bagi seluruh pihak yang terlibat.

Inisiatif ini menunjukkan upaya pemerintah dalam mencari alternatif penempatan tenaga kerja yang memberi peluang kerja sekaligus memperkuat perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di pasar global.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Rupiah Dibuka Melemah 58 Poin di Tengah Ketidakpastian Geopolitik

4 Maret 2026 - 12:30 WIB

ANTARA News

CPPCC Nyatakan Optimisme terhadap Prospek Ekonomi China

4 Maret 2026 - 10:30 WIB

ANTARA News

IHSG Melemah pada Rabu Pagi Imbas Mode ‘Risk-Off’ karena Antisipasi Kenaikan Harga Minyak Global

4 Maret 2026 - 10:00 WIB

ANTARA News

OJK Catat Investor Asing Lakukan Pembelian Bersih Rp0,36 Triliun pada Februari

3 Maret 2026 - 20:00 WIB

ANTARA News

MUI Dorong Regulasi agar Zakat Dapat Berperan sebagai Pengurang Pajak

3 Maret 2026 - 19:30 WIB

ANTARA News
Trending di Ekonomi