Kodim 0108/Aceh Tenggara Bangun Jembatan Gantung Pasca-Banjir Bandang Pemda DIY Umumkan Penerapan Pendidikan Khas Kejogjaan di Seluruh Sekolah Kemenko Ekonomi: Kopdes Merah Putih Kunci Pengelolaan Energi Berbasis Komunitas Polda Maluku Gelar Sidang Komisi Kode Etik untuk Bripda Masias Siahaya yang Tewaskan Pelajar Kapolda Maluku Jenguk Korban Kekerasan yang Melibatkan Personel Brimob di Rumah Sakit RunSight: Wearable Untuk Membantu Penyandang Disabilitas Visual Berlari Secara Mandiri

Humaniora

Pemda DIY Umumkan Penerapan Pendidikan Khas Kejogjaan di Seluruh Sekolah

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Pemerintah DIY Siap Terapkan Pendidikan Khas Kejogjaan Secara Menyeluruh

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mengumumkan rencana penerapan Pendidikan Khas Kejogjaan (PKJ) di seluruh lembaga pendidikan di wilayahnya. Kebijakan ini disampaikan sebagai langkah berikutnya terkait pelaksanaan program yang berlabel PKJ dan akan mencakup berbagai jenjang sekolah.

Pendidikan Khas Kejogjaan (PKJ) menjadi nama program yang akan diberlakukan secara luas. Pemerintah daerah menyatakan bahwa PKJ akan diterapkan di seluruh sekolah, dengan tujuan memperluas jangkauan pelaksanaan program tersebut di wilayah Yogyakarta.

Rencana ini diumumkan oleh pihak berwenang daerah dan dipresentasikan sebagai kebijakan yang segera dijalankan. Penyebutan kata “segera” menegaskan niat pemerintah untuk mempercepat pelaksanaan PKJ sehingga program bisa diadopsi secara merata oleh institusi pendidikan di DIY.

Dalam pengumuman tersebut tidak terdapat rincian teknis terperinci mengenai jadwal pelaksanaan, metode pengintegrasian ke kurikulum sekolah, maupun mekanisme pelatihan bagi tenaga pendidik. Pemerintah daerah diperkirakan akan memberikan penjelasan lanjutan terkait aspek-aspek operasional saat tahap implementasi dimulai.

Penerapan PKJ di seluruh sekolah diharapkan menjadi bagian dari kebijakan pendidikan yang mendapat perhatian luas di tingkat daerah. Langkah ini menunjukkan fokus pemerintah daerah terhadap inisiatif yang dipandang penting untuk diadopsi secara menyeluruh dalam sistem pendidikan lokal.

Bagi pemangku kepentingan di dunia pendidikan, termasuk kepala sekolah dan guru-guru, pengumuman ini menandai fase baru yang memerlukan koordinasi lebih intensif antara dinas terkait dan institusi pendidikan. Persiapan administratif dan komunikasi internal di sekolah-sekolah kemungkinan perlu dilakukan untuk merespons kebijakan yang diumumkan tersebut.

Publik dan pihak terkait akan menantikan informasi lebih lanjut dari Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mengenai teknis pelaksanaan, termasuk waktu implementasi, bahan ajar yang akan digunakan, serta dukungan yang disediakan bagi sekolah-sekolah agar penerapan PKJ berjalan baik.

Gambar terkait pengumuman ini dapat diakses melalui tautan gambar yang menyertai pemberitaan resmi pemerintah daerah, menunjukkan dokumentasi saat pengumuman disampaikan.

Sampai rincian tambahan diumumkan, berbagai pihak yang berkepentingan dianjurkan untuk mengikuti kanal resmi Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta untuk memperoleh informasi terkini tentang langkah implementasi PKJ di sekolah-sekolah.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Gubernur Pramono Anung: Silaturahim Jadi Momen Paling Dirindukan Saat Ramadhan

23 Februari 2026 - 15:30 WIB

ANTARA News

Tadarus Melingkar Pererat Kebersamaan di Pesantren Ar‑Raudlatul Hasanah, Medan

22 Februari 2026 - 20:00 WIB

ANTARA News

Ngabuburit dengan Buku: Perpustakaan Keliling Hadir di Bantaran Sungai Brantas Kota Kediri

21 Februari 2026 - 20:00 WIB

ANTARA News

Mazhab Syafi’i: Niat Puasa Wajib Diperbarui Setiap Malam, Penjelasan dari PBNU

21 Februari 2026 - 19:30 WIB

ANTARA News

Di Balik Sajadah: Mengungkap Bayang Kekerasan terhadap Santriwati

21 Februari 2026 - 10:30 WIB

ANTARA News
Trending di Humaniora