Pemerintah Kota Lhokseumawe melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah tempat usaha yang diduga menggunakan LPG bersubsidi secara tidak sesuai peruntukan. Kegiatan verifikasi ini menyasar lima lokasi usaha sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap pemanfaatan bahan bakar bersubsidi.
Tujuan Pemeriksaan
Operasi pemeriksaan dimaksudkan untuk memastikan bahwa elpiji bersubsidi benar-benar digunakan oleh golongan yang berhak dan tidak disalahgunakan oleh pelaku usaha komersial. Pemeriksaan semacam ini merupakan bentuk penegakan aturan agar subsidi pemerintah tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan usaha yang seharusnya menggunakan produk non-subsidi.
Pelaksanaan Sidak
Tim dari Pemerintah Kota melakukan kunjungan mendadak ke lima tempat usaha. Di lokasi-lokasi tersebut, petugas melakukan pengecekan terkait pemakaian tabung LPG, serta meninjau kesesuaian pemakaian dengan ketentuan yang berlaku. Selain pemeriksaan fisik, tim juga berinteraksi dengan pemilik dan pengelola usaha untuk memperoleh keterangan langsung mengenai pola pemakaian gas bersubsidi.
Tindak Lanjut dan Imbauan
Hasil pemeriksaan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah kota untuk menentukan langkah selanjutnya. Tim pengawas di lapangan memberikan pengarahan kepada para pelaku usaha mengenai aturan penggunaan LPG subsidi sehingga masyarakat yang berhak dapat menikmati manfaat subsidi tersebut. Pemerintah kota menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi agar distribusi subsidi berjalan adil dan efisien.
Peran Pemerintah Daerah
Inspeksi mendadak ini menunjukkan peran aktif otoritas daerah dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan nasional di tingkat lokal. Pemeriksaan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota diharapkan bisa mendorong tertib administrasi serta kepatuhan dalam memanfaatkan barang bersubsidi. Langkah serupa juga menjadi masukan bagi pihak terkait untuk memperbaiki pengawasan dan mekanisme distribusi jika diperlukan.
Pemerintah Kota berkomitmen untuk terus memantau pelaksanaan kebijakan subsidi agar tepat sasaran. Selain sidak, upaya sosialisasi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan diharapkan dapat mengurangi potensi penyalahgunaan di masa mendatang.
Sumber gambar: ANTARA
Foto: ANTARA News






